
Jakarta — Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) bersama berbagai aliansi serikat pekerja dan buruh dari seluruh Indonesia menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pertemuan strategis ini dihadiri oleh sekitar enam orang wakil ketua DPR serta perwakilan menyeluruh dari berbagai konfederasi, federasi, dan serikat buruh independen.
Ketua Umum KPBI, Ilhamsyah, menilai forum tersebut sebagai momentum yang sangat krusial bagi gerakan buruh untuk menyampaikan gagasan serta ide terkait revisi maupun pembentukan undang-undang perburuhan yang baru. Dalam kesempatan tersebut, pihak serikat buruh juga menyerahkan dokumen usulan konkret secara langsung untuk dibahas dalam proses legislasi di DPR mendatang.
“Forum tadi merupakan kesempatan yang sangat baik bagi seluruh perwakilan serikat buruh untuk menyampaikan ide dan gagasan terkait perubahan atau pembentukan undang-undang perburuhan yang baru, serta langsung menyerahkan secara konkret dokumen-dokumen yang akan diusulkan dalam pembahasan di DPR nanti,” ujar Ilhamsyah.

Pihak KPBI berharap rangkaian RDPU yang difasilitasi oleh DPR ini dapat terus berlanjut secara berkesinambungan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan produk hukum ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan nyata, kesejahteraan, serta kepastian hukum bagi seluruh kaum pekerja di Indonesia.
“Mari berpartisipasi dalam memastikan undang-undang perburuhan yang baru lebih melindungi kelas pekerja,” pungkasnya.
Get The Union Briefing
One clear organizing tactic, one bargaining insight, and one worker-rights resource every week.
Subscribe