Buruh Menulis

RACUN TIDAK BERHENTI DI KEBUN, DIA PULANG KE RUMAH! PUK FSP-IPSI KPBI PT ARVENA SEPAKAT & PT Sumatera Makmur Lestari DESAK LARANG PARAQUAT DAN TUNTUT APD LENGKAP

Pejangki, Batang Cenaku, INHU – 04 Oktober 2026 Peringatan keras datang dari Pengurus Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Industri Perkebunan Sawit Indonesia (FSP IPSI) – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) PT Arvena Sepakat / SML. Sutrisno Ketua PUK FSP IPSI-KPBI SML mengungkapkan fakta mengerikan: Racun pestisida seperti Paraquat tidak hanya berhenti di kebun, tapi […]

RACUN TIDAK BERHENTI DI KEBUN, DIA PULANG KE RUMAH! PUK FSP-IPSI KPBI PT ARVENA SEPAKAT & PT Sumatera Makmur Lestari DESAK LARANG PARAQUAT DAN TUNTUT APD LENGKAP

Pejangki, Batang Cenaku, INHU – 04 Oktober 2026 Peringatan keras datang dari Pengurus Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Industri Perkebunan Sawit Indonesia (FSP IPSI) – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) PT Arvena Sepakat / SML.

Sutrisno Ketua PUK FSP IPSI-KPBI SML mengungkapkan fakta mengerikan: Racun pestisida seperti Paraquat tidak hanya berhenti di kebun, tapi ikut pulang ke rumah dan meracuni keluarga buruh. Melalui poster berjudul “LINDUNGI KELUARGA, SELAMATKAN LINGKUNGAN – TUNTUT APD & LARANG PARAQUAT” itu membeberkan dua dampak besar yang selama ini luput dari perhatian perusahaan.

1. DAMPAK KE KELUARGA BURUH:

• Istri gatal kulit: Kontak pestisida saat mencuci pakaian kerja suami yang penuh residu menyebabkan ruam, gatal, dan iritasi kulit kronis.

• Anak stunting & diare kronis: Pestisida masuk melalui makanan dan air yang terkontaminasi di rumah, mengganggu pertumbuhan, berat badan rendah, dan diare berulang.

• ASI tercemar & Bayi cacat lahir: Residu pestisida yang menumpuk di tubuh ibu mencemari ASI, berisiko bayi lahir cacat, gangguan saraf, dan sistem kekebalan lemah.

2. DAMPAK KE LINGKUNGAN HIDUP

• Air sumur tercemar: Limbah pestisida merembes ke air tanah, sumur warga di sekitar kebun menjadi beracun dan tidak layak konsumsi.

• Ikan & cacing mati: Kehidupan air mati akibat pestisida, ekosistem air dan sungai rusak total.

• Tanah asam & tandus: Tanah kehilangan kesuburan, mikroorganisme tanah mati, menjadi retak dan tandus.

• Rantai makanan tercemar: Ayam dan hewan ternak warga mati setelah memakan rumput atau minum air terkontaminasi, racun masuk ke rantai makanan manusia.

“Ini bukan isu biasa, ini kejahatan kemanusiaan. Perusahaan menyuruh buruh menyemprot Paraquat tanpa APD lengkap, tanpa pelatihan, tanpa pemeriksaan kesehatan. Racunnya dibawa pulang ke anak istri di rumah. Sumur warga jadi bau obat. Ini harus dilawan,” tegas Jusman ketua PUK FSP-IPSI KPBI PT Arvena Sepakat di Pejangki.

PUK mencatat, pestisida jenis Paraquat sendiri telah dilarang di lebih dari 60 negara di dunia, termasuk di Malaysia dan Thailand, karena bahaya kronisnya bagi kesehatan dan lingkungan. Namun di Indonesia, khususnya di perkebunan sawit di Riau, penggunaannya masih marak tanpa pengawasan ketat.Oleh karena itu, PUK FSP-IPSI KPBI PT Arvena Sepakat SML menyatakan sikap:

1. Menuntut perusahaan wajib menyediakan APD lengkap (masker respirator, baju anti kimia, sarung tangan karet, sepatu boots) yang SNI dan gratis untuk semua buruh semprot.

2. Mendesak larangan total penggunaan Paraquat; di seluruh areal PT AS / SML dan menggantinya dengan metode pengendalian gulma yang ramah lingkungan.

3. Menuntut pemeriksaan kesehatan gratis dan berkala; untuk buruh penyemprot beserta keluarganya.Kampanye ini adalah bagian dari komitmen PUK untuk tidak hanya memperjuangkan upah, tapi juga hak atas lingkungan kerja yang aman dan hak hidup sehat bagi keluarga buruh.

Lindungi Keluarga, Selamatkan Lingkungan!

PUK FSP-IPSI KPBI PT AS/ SML

Buruh Bersatu Tak Bisa Dikalahkan!

Bangkit Lawan Hancurkan Tirani

Get The Union Briefing

One clear organizing tactic, one bargaining insight, and one worker-rights resource every week.

Subscribe