Bersama Buruh Membangun Kehidupan Layak dan Perjuangan Hak
Oleh: Riani
Selama 10 tahun, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) hadir sebagai organisasi perjuangan yang berdiri bersama kelas pekerja. Perjuangan ini tidak hanya berbicara tentang hubungan kerja, tetapi tentang martabat manusia, keadilan sosial, kesetaraan gender, kebebasan berekspresi, perjuangan isu perempuan yang mana kita tau bahwa perempuan di anggap lemah, di nomor duakan,di anggap tidak bisa apa-apa dan perempuan kerap kali mendapatkan kekerasan, tekanan kerja baik di rumah maupun di tempat kerja di sini KPBI memperjuangkan atas kebebasan perempuan, karena sejatinya tidak ada kemenangan atau kebebasan yang sejati di atas penindasan kaum perempuan, dan hak setiap buruh untuk hidup layak, sebagaima kita tau bahwa buruh masih saja tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan upah yang di hitung lajang namun untuk menghidupi satu keluarga.
KPBI meyakini bahwa kesejahteraan buruh tidak dapat diukur hanya dari besarnya upah. Karena itu perjuangan yang di bangun selama satu dekade mencakup berbagai persoalan mendasar yang di hadapi, pekerja yang sering kali bahkan tiap hari sering berhadapan dengan persoalan, mulai dari berangkat kerja, saat di tempat kerja dan bahkan sampai pulang kerja seperti : Perlindungan hak pekerja yang kerap kali di rampas, kesetaraan gender, jaminan sosial yang belum tentu semua pekerja mendapatkannya, kekerasan di tempat kerja baik kekerasan fisik, verbal dan seksual, keselamatan yang selalu mengancam kita di depan mata, hingga hak pengasuh anak bagi buruh khusunya pekerja perempuan yang sudah memiliki anak, selain harus kerja ganda juga harus mengeluarkan uang lebih untuk biaya pengasuhan anak.
FOKUS PERJUANGAN SELAMA 10 TAHUN KPBI:
- Memperjuangkan upah yang adil dan layak sebagai hak dasar setiap pekerja, baik formal maupun informal, yang memiliki hak yang sama karena memang sama-sama pekerja dan harus mendapatkan perlindungan hukum dan keselamatan kerja. Ini adalah hak yang harus didapatkan oleh buruh.
- Membela hak normatif buruh, termasuk kepastian kerja, pesangon, hak pensiun, jam kerja yang sesuai dengan aturan yang sudah di atur oleh undang-undang dan jika lebih dari jam kerja harus ada penghitungan upahnya, hak cuti haid yang harus di berikan oleh pengusaha tanpa harus di potong upahnya, hak cuti melahirkan harus didapatkan oleh buruh perempuan yang hamil tanpa harus di putus hubungan kerjanya, hak cuti keguguran pun harus di berikan tanpa tekanan yang mengakibatkan buruh terpaksa mengundurkan diri atau di paksa mengundurkan diri dengan alih – alih akan di pekerjakan kembali jika kondisinya sudah sehat, tapi perusahaan harusnya memberikan hak buruh dengan memberikan waktu 1, 5 bulan untuk pemulihan /istirahat , bukan malah memutuskan hubungan kerja nya.
- Mendorong ratifikasi ILO yang di dalamnya terdapat perlindungan terhadap perempuan yang lebih spesifik, seperti yang kita tahu , perempuan sangat rentan mendapatkan kekerasan, meski laki-laki juga bisa saja mendapatkan kekerasan itu di mana pun tempatnya. Memberikan perlindungan terhadap kebebasan berserikat, kondisi kerja layak, jauh dari berbagai bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual, dan hak-hak pekerja lainnya.
- Mengangkat isu perempuan pekerja, agar tidak ada lagi perbedaan antara laki-laki dan perempuan, yang selama ini kita sering dengar perempuan dianggap rendah dan lemah , dan mempejuangkan kesetaraan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama, perlindungan yang sama dari kekerasan dan diskriminasi, serta kesehatan alat reproduksi bagi perempuan.
- Memperjuangkan fasilitas day care (gratis ) di tempat kerja, agar pekerja, terutama pekerja perempuan yang sudah memiliki anak, dapat bekerja dengan tenang tanpa khawatir kehilangan hak untuk mengasuh anak, tanpa harus memikirkan pengeluaran lebih untuk biaya pengasuhan anak mereka. Selama ini, buruh dengan upah murah terpaksa mengeluarkan lebih banyak biaya untuk pengasuhan anak agar bisa bekerja lebih tenang.
- Menuntut penghidupan yang layak, dengan upah layak yang mencakup akses terhadap pendidikan , kesehatan, perumahan dan jaminan sosial bagi seluruh kelas pekerja. Kita sama-sama tahu bahwa dengan upah buruh minimum dan bahkan harus menghidupi keluarga, sangat sulit bagi buruh untuk memiliki rumah sendiri. Bahkan, untuk biaya pendidikan, banyak anak buruh yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak. Dan kita tahu bahwa anak-anak buruh adalah calon generasi bangsa yang akan meneruskan perjuangan bagi bangsa kita.
Seperti yang ada dalam Undang-undang Dasar 1945, kita berhak mendapatkan penghidupan yang layak karena negara kita adalah negara yang kaya akan hasil bumi yang sangat besar. Namun, apakah kita dapat merasakan atau menikmati itu? Jawabannya adalah tidak.
Kita sebagai pemilik hasil bumi tidak dapat memetik karena banyak lahan yang dirampas dan diambil alih oleh tangan-tangan yang merasa memiliki kekuasaan. Kesepakatan-kesepakatan antara pemilik modal dan pemerintah kita sendiri.
PERJUANGAN YANG TERUS BERLANJUT :
10 tahun perjalanan KPBI adalah bukti bahwa keberanian lahir dari keberanian untuk bersatu. Setiap kemenangan adalah hasil dari kekuatan dan solidaritas, pengorganisasian dan keteguhan buruh dalam mempertahankan hak-haknya, serta kesadaran yang dibangun.
KPBI tidak dibangun dari atas, namun kita dibangun dari bawah, dari kesadaran buruh, dari buruh yang mau berserikat, dari pengorganisiran serikat-serikat yang meluaskan basisnya sampai kita bersatu di dalam payung kesatuan, yaitu KPBI,yang sampai saat ini masih membersamai buruh, memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi kaum buruh.
KPBI ada dari pengalaman dan latar belakang yang berbeda-beda, tapi perbedaan dan keragaman itulah yang membuat kita bisa tumbuh dan berjuang bersama sampai saat ini tanpa membeda-bedakan satu sama lain, tanpa membataasi namun KPBI terus merangkul dari berbagai kalangan dan ragam gender.
Selama 10 tahun itulah kita telah banyak belajar dan satu hal yang sangat berarti adalah, bahwa kesatuan dan persatuan serta solidaritas-lah yang mampu membangun kekuatan kita sampai saat ini. Namun, perjuangan kita tidak selalu berjalan lurus; ada saatnya kita jatuh dan ada saatnya kita bangkit lagi dan menghimpun kekuatan kembali.
10 tahun KPBI bukan garis akhir perjuangan, melainkan babak baru lagi untuk terus menghimpun strategi-strategi baru. Perjuangan belum selesai,Selama masih ada ketidakadilan, selama hak buruh belum sepenuhnya di dapatkan atau belum terpenuhi, KPBI akan terus membersamai dan ada di barisan paling depan untuk keadilan dan kesetaraan.
Selama berbagai bentuk kekerasan masih ada dan dialami oleh buruh, KPBI akan berada di barisan terdepan untuk menindaklanjuti dan melawan berbagai macam bentuk kekerasan. Sudah 10 tahun KPBI membersamai kawan-kawan buruh di berbagai sektor demi keadilan dan penghidupan layak serta menyuarakan isu perempuan. Ini akan menjadi perjuangan panjang dan berkelanjutan jika masih ada segala bentuk pelanggaran bagi buruh.
Di usia KPBI yang ke-10 tahun, kita sedang merayakan keteguhan dan komitmen dalam perjuangan gerakan buruh. Perjuangan kelas bukan dilihat dari panjangnya usia organisasi, melainkan perjuangan kelas dilihat dari keteguhan dan komitmen kita dalam perjuangan, kesolidan dan keteguhan yang tidak mudah digoyahkan oleh apa pun.
“TERUS BERGERAK untuk PERUBAHAN, KESEJAHTERAAN dan KESETARAAN“
Jakarta, 12 September 2026
Penulis adalah pengurus FSBPI-KPBI
Get The Union Briefing
One clear organizing tactic, one bargaining insight, and one worker-rights resource every week.
Subscribe