Bacaan

Seputar Dialektika May Day: Sanggahan Terhadap Hastomo

Perdebatan sengit mengenai kehadiran KPBI dan SGBN dalam perayaan May Day 2026 di Monas -yang sampai hari ini masih menjadi highlight menghiasi laman majalah sedane, tidak boleh dibaca sebagai keretakan yang melemahkan. Sebaliknya, dalam tradisi gerakan rakyat yang sehat, riak kritik dan kecurigaan yang muncul dari berbagai elemen progresif adalah sebuah dinamika yang sangat positif. […]

Seputar Dialektika May Day: Sanggahan Terhadap Hastomo

Perdebatan sengit mengenai kehadiran KPBI dan SGBN dalam perayaan May Day 2026 di Monas -yang sampai hari ini masih menjadi highlight menghiasi laman majalah sedane, tidak boleh dibaca sebagai keretakan yang melemahkan. Sebaliknya, dalam tradisi gerakan rakyat yang sehat, riak kritik dan kecurigaan yang muncul dari berbagai elemen progresif adalah sebuah dinamika yang sangat positif. Kritik tersebut adalah bukti bahwa alarm kewaspadaan kelas dalam tubuh gerakan buruh Indonesia tetap menyala dan menolak tidur.

Tulisan ini sebagai respon terhadap tulisan  Hastomo Dwi Putra yang berjudul Ruang yang Dikooptasi dan Elitisme Serikat Buruh. Kritik yang muncul—sebagaimana ditulis dengan apik namun keliru oleh pengkritik, sebelumnya—menuduh bahwa langkah tersebut adalah bentuk kooptasi, pelunakan kesadaran kelas, dan jebakan “revolusi pasif”. Kemudian, diakhir tulisannya, Hastomo mempertanyakan apakah serikat buruh progresif masih mau mengintervensi ruang tersebut sebagai suatu strategi politik, atau memang ada maksud lain di balik itu? Penulis tidak akan menjawab secara langsung pertanyaan Hastomo, melainkan dengan memaparkan penjelas-penjelasan agar dapat dipahami secara utuh.

Kritik tersebut tampak radikal di atas kertas. Namun, jika kita membedahnya dengan pisau analisis Lenin dalam brosur klasiknya, “Komunisme Sayap Kiri: Sebuah Penyakit Kekanak-kanakan”[1], kita akan segera menyadari bahwa ketakutan berlebihan terhadap “ruang yang dikuasai negara” adalah perwujudan dari penyakit kekanak-kanakan itu sendiri: radikal dalam kata-kata, namun kosong dalam tindakan nyata.

Namun, sebagaimana dialektika bekerja, tesis tentang “kemurnian perjuangan di luar pagar” harus diuji oleh antitesis berupa “kebutuhan intervensi taktis di dalam arena.” KPBI dan SGBN memandang bahwa posisi “garda depan” tidak boleh diartikan sebagai sikap mengisolasi diri dari massa yang hari ini masih berada dalam ilusi harmoni industrial negara. Mengambil risiko politik demi memperluas medan pertempuran adalah pilihan yang harus diambil.

Bukan untuk menyerah, bukan pula untuk dikooptasi dengan harga murah, melainkan untuk mengubah panggung seremonial negara menjadi altar tuntutan yang konkret. Untuk memperjelas arah kompas perjuangan dan menjawab kekhawatiran kawan-kawan se-ideologi, KPBI dan SGBN menegaskan poin-poin prinsipil dan kerja taktis yang mendasari langkah mereka di Monas:

Bekerjasama Dengan “Serikat-Serikat Besar”

Kritik utama artikel tersebut menggarisbawahi bahwa Monas didominasi oleh “serikat-serikat kuning” (KSPI, KSPSI) yang kompromistis. Bagi kaum doktriner “Sayap Kiri”, haram hukumnya bagi serikat progresif seperti KPBI dan SGBN untuk menodai diri di sana.

Namun, mari kita dengar apa yang dikatakan Lenin:

“Menolak bekerja di dalam serikat-serikat buruh yang reaksioner berarti meninggalkan massa pekerja yang belum sadar… di bawah pengaruh para pemimpin yang mengabdi pada borjuasi.”

Bagi Lenin, kaum revolusioner tidak boleh mengisolasi diri di dalam “ghetto” kemurnian ideologis. Jika ribuan atau bahkan jutaan buruh basis dari berbagai serikat berkumpul di Monas karena mobilisasi negara, maka di sanalah tempat kaum progresif harus berada.

Menjauh dari Monas hanya karena tempat itu “didesain oleh kekuasaan” adalah ketakutan borjuis kecil yang takut kotor. Tugas serikat progresif bukan meratapi dominasi serikat kuning, melainkan masuk ke dalam arena tersebut, bergesekan dengan massa buruh yang masih memiliki ilusi terhadap pemerintah, dan memenangkan kesadaran mereka dari dalam.

Sjamsu Harja Udaja: Jejak Langkah Revolusioner

Hastomo Dwi Putra menyamakan taktik KPBI dengan watak elitis Sjamsu Harja Udaja pada masa kemerdekaan. Perihal tindak tanduk Sjamsu Harja Udaja dalam dinamika pergerakan perlu diperdebatkan lagi. Bagi penulis, Sjamsu adalah tokoh pergerakan buruh yang cukup revolusioner.[2] Lenin menegaskan bahwa serikat buruh saja tidak cukup untuk meruntuhkan kapitalisme. Serikat buruh berfungsi menggalang massa ekonomi, tetapi perjuangan harus diangkat ke level perjuangan politik melalui sebuah partai pelopor (vanguard party). Tindakan Sjamsu mendirikan PBI (dan kemudian bergabung ke Partai Murba) adalah langkah objektif yang tepat untuk mengintervensi kebijakan negara secara legal demi kepentingan kelas buruh.

Kemudian, Hastomo menuduh Sjamsu menunggangi pemogokan buruh untuk memperlancar lobi politik eksklusifnya. Menurut Lenin, kaum revolusioner harus mengombinasikan kerja-kerja legal dan ilegal, menggunakan setiap celah borjuis (termasuk lobi dan diplomasi) untuk memukul musuh dari dalam. Kompromi atau negosiasi yang dilakukan oleh seorang pemimpin revolusioner diperbolehkan selama tidak mengganti tujuan akhir revolusi.

Menuduh Sjamsu Harja Udaja sebagai “elite serikat buruh yang terkooptasi” adalah sebuah kegagalan memahami taktik revolusioner. Sjamsu tidak terjebak dalam pragmatisme yang melumpuhkan gerakan, melainkan mempraktikkan apa yang disebut Lenin sebagai fleksibilitas taktis. Ia tidak menderita “penyakit kekanak-kanakan” yang menolak realitas politik formal. Sebaliknya, melalui GASBRI, SOBRI, dan Partai Murba, ia membuktikan bahwa manipulasi ruang politik formal dan penggalangan massa di akar rumput dipadukan semata-mata demi satu tujuan yang radikal dan tidak pernah berubah: Kemerdekaan 100% dan penghapusan eksploitasi kapitalisme di bumi Indonesia.

Dan menurut penulis, Situasi paling heroik dari Sjamsu Harja Udaja adalah ketika Sjamsu bersama Boejoeng Saleh membangun FRAF (Front Rakyat Anti Federal) yang menghimpun “Guerilla Pembela Proklamasi” untuk mengusir agresi militer dan memperjuangkan kemerdekan 100%.[3]

Lenin membedakan dengan sangat tegas antara dua jenis kompromi:

  • Kompromi yang Terpaksa/Taktis: Kompromi yang dilakukan untuk memperkuat posisi, merebut ruang, atau mengulur waktu demi akumulasi kekuatan.
  • Kompromi Penghianatan: Kompromi yang menjual prinsip demi keuntungan pribadi elite.

Hadirnya KPBI dan SGBN di Monas dengan agenda membawa tuntutan konkret—bukan merayakan harmoni industrial kapitalis—adalah manufer taktis. Di tengah situasi di mana gerakan buruh sedang mengalami defisit kekuatan, menggunakan panggung yang disediakan negara untuk menyuarakan tuntutan secara langsung di depan presiden adalah upaya merebut hegemoni.

Jika negara menggunakan Monas untuk “menjinakkan”, serikat progresif harus menggunakannya sebagai “megafon”. Menolak memanfaatkan panggung ini sama saja dengan menyerahkan ruang propaganda 100% kepada serikat kuning dan negara tanpa perlawanan.

Peluang intervensi Institusi Bikin Penguasa

Kritik di atas menggunakan argumen Karl Marx bahwa buruh tidak berjuang di arena yang netral dan negara borjuis akan selalu menjinakkan buruh. Betul, negara borjuis tidak netral. Justru karena negara tidak netral, buruh harus menggunakan kombinasi metode legal dan ilegal, parlementer dan ekstra-parlementer.

Lenin mengecam keras kaum komunis Jerman dan Inggris yang menolak masuk ke parlemen borjuis atau serikat reaksioner dengan alasan institusi tersebut telah “usang secara historis”. Lenin menjawab:

“Bagi kita, parlemen atau serikat borjuis mungkin sudah usang secara politik, tetapi bagi MASSA, mereka belum usang.”

Selama massa buruh Indonesia masih melihat institusi kepresidenan atau perayaan formal sebagai sesuatu yang sah (legitim), maka serikat progresif wajib berpartisipasi di dalamnya untuk membongkar batas-batas institusi tersebut dari dalam. Berdiri di luar pagar Monas sambil meneriakkan yel-yel kesadaran kelas memang terasa heroik, tetapi itu tidak mengubah kesadaran massa yang berada di dalam pagar.

Kasus RUU PPRT: Konsesi yang Harus Direbut

Hastomo Dwi Putra dalam tulisannya, menyebut bahwa pengesahan RUU PPRT di detik-detik akhir menjelang 1 Mei 2026 adalah taktik “revolusi pasif” negara untuk meredam gejolak. Melihat konsesi atau reformasi hukum (seperti RUU PPRT) sebagai “alat penjinak” adalah kesalahan dalam mengambil kesimpulan. Lebih fatal lagi dari pernyataan itu adalah mengerdilkan perjuang berpuluh-puluh tahun gerakan rakyat. Perjuangan untuk reformasi (tuntutan jangka pendek) adalah sekolah bagi buruh untuk menuju perjuangan revolusioner (jangka panjang).

Jika kehadiran serikat progresif dan kalkulasi politik pemerintah menjelang May Day berhasil memaksa negara mengesahkan RUU PPRT yang mandek selama 22 tahun, maka itu adalah kemenangan taktis gerakan rakyat, bukan sekadar suksesnya hegemoni negara. Tugas kaum progresif adalah menggunakan momentum kemenangan reformasi ini untuk menuntut hal yang lebih besar, bukan malah meratapinya sebagai kekalahan ideologis.

Fleksibilitas Taktis, Keteguhan Prinsip

Kritik yang menuduh KPBI dan SGBN mengalami “kooptasi naif” sebenarnya bersumber dari ketidakmampuan melakukan analisis konkret atas situasi yang konkret. Mereka terjebak pada puritanisme radikal: menganggap bahwa berjuang harus selalu dalam format konfrontasi di jalanan, dan setiap dialog atau kehadiran di ruang negara adalah dosa asal. Lenin mengingatkan kita bahwa jalan menuju revolusi tidak pernah lurus seperti jalan protokol di Jakarta. Jalan itu berliku, penuh kompromi, manuver, dan pasang surut. Fleksibilitas Taktik dengan mengedepankan prinsip dalam “ruang medan pertempuran” merupakan bagian yang tak terhindarkan sebagai organisasi gerakan. Meninggalkan Monas dan membiarkannya dikuasai penuh oleh narasi “kolaborasi industrial” Prabowo dan Serikat Besar, justru adalah kenaifan sejati yang anti-kerja propaganda.

Menjadi “Pelopor” dalam Menghimpun Koalisi Besar

Langkah taktis KPBI dan SGBN menghadiri May Day 2026 di Monas tidak boleh berhenti pada seremonial, dan memang tidak pernah dimaksudkan demikian. Di sinilah kaum “pengeritik” gagal membaca dialektika gerakan. Kehadiran di Monas adalah langkah pembuka bagi tugas yang jauh lebih besar dan sepenuhnya bertindak sebagai pelopor (vanguard) untuk mengorganisir massa yang terfragmentasi ke dalam satu Koalisi Besar Gerakan Buruh.

Lenin menegaskan bahwa tugas utama dari partai atau serikat pelopor bukanlah menjauh dari massa yang masih memiliki ilusi borjuis, melainkan memimpin mereka melampaui ilusi tersebut. Lenin menulis:

“Selama kalian belum mampu membubarkan parlemen borjuis dan lembaga-lembaga reaksioner lainnya, kalian WAJIB bekerja di dalam lembaga-lembaga tersebut, justru karena di sanalah masih ada buruh yang dikelabui oleh kaum borjuis… Jika tidak, kalian terancam hanya menjadi pembual.”

Dengan mendorong terbentuknya Koalisi Besar yang merangkul elemen-elemen buruh yang lebih luas—termasuk massa dari serikat-serikat besar—KPBI dan SGBN sedang menjalankan fungsi pelopor ini. Janji-janji yang dilontarkan oleh Presiden Prabowo di panggung Monas tidak boleh dibiarkan menguap sebagai komoditas politik. Koalisi Besar ini dibentuk justru untuk menagih janji tersebut, menjadikannya sebagai standar tuntutan objektif massa dan mendesak presiden Prabowo untuk realisasinya.

Mengawal UU Ketenagakerjaan Baru: Taktis di Ruang Legal, Teguh pada Agenda Kelas

Fokus mendesak dari Koalisi Besar ini adalah mengawal perumusan UU Ketenagakerjaan yang baru untuk menggantikan regulasi-regulasi sebelumnya yang merugikan buruh. Kaum “pengeritik” sering kali alergi terhadap kerja-kerja legislasi seperti ini, menganggapnya sebagai bentuk “legalisme legal” yang menjinakkan watak revolusioner.

Namun, Lenin dalam “Komunisme Sayap Kiri” justru mengkritik habis-habisan sikap kaku tersebut. Lenin menekankan pentingnya menguasai kombinasi bentuk-bentuk perjuangan. Perjuangan buruh harus mampu beralih dari satu bentuk ke bentuk lain dengan cepat—dari aksi jalanan ke meja perundingan hukum, dan sebaliknya.

Mengawal pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru melalui Koalisi Besar adalah bentuk intervensi taktis yang sah. Arena hukum bukanlah arena yang netral, tetapi ia adalah cerminan dari perimbangan kekuatan ekonomi-politik yang nyata di lapangan.

Jika KPBI, SGBN, dan Koalisi Besar tidak mengintervensi proses legislasi ini, ruang tersebut akan sepenuhnya dimonopoli oleh para pelobi kapital dan birokrat korporat. Koalisi Besar bertindak sebagai “ganduan” ganda:

  • Di dalam ruangan (Legal): Menggunakan keahlian taktis untuk memenangkan pasal-pasal yang melindungi hak buruh, upah layak, dan kepastian kerja.
  • Di luar ruangan (Massa): Menyiapkan mobilisasi massa sebagai daya tawar utama. Perundingan di dalam ruangan hanya akan memiliki “power” jika disokong oleh demonstrasi jutaan buruh di luar ruangan.

Inilah yang dimaksud Lenin dengan fleksibilitas taktis. Menggunakan hukum borjuis untuk memperkuat posisi hukum kelas buruh, yang pada gilirannya akan memberikan ruang bernapas yang lebih legal bagi buruh untuk mengkonsolidasikan kekuatannya.

Seruan untuk Kawan se-ideologis

Kawan-kawan, jalan menuju pembebasan kelas tidak pernah berupa garis lurus yang bersih. Sebagaimana yang diajarkan Lenin, kita wajib menguasai seluruh bentuk perjuangan—baik legal maupun ilegal, parlementer maupun ekstra-parlementer, di dalam ruang negara maupun di atas aspal jalanan.

Kritik di antara kita adalah energi yang mendewasakan, tetapi sektarianisme yang memecah belah adalah keuntungan bagi musuh kelas. Mari kita satukan kekuatan. Biarkan taktik kita fleksibel di lapangan, tetapi prinsip kita tetap kokoh menghujam bumi: Kemandirian Politik Kelas Buruh!

Bergabunglah dalam Koalisi Besar Gerakan Buruh. Mari kita bagi peran, lipat gandakan propaganda, dan kepung ruang-ruang kekuasaan dengan kekuatan massa yang terorganisir!

Referensi:

https://arie-widodo.blogspot.com/2011/01/memimpin-sarekat-buruh-gula-sbg.html?q=sjamsu

https://arie-widodo.blogspot.com/2010/06/pernyataan-bersama-partai-komunis.html?q=sjamsu

https://www.marxists.org/indonesia/archive/lenin/19200401-lenin-komunismesayapkiri/index.htm


[1] Komunisme “Sayap Kiri” – Penyakit Kekanak-kanakan ditulis oleh Lenin pada bulan April, dan lampirannya pada 12 Mei 1920. Karya ini terbit pada 8-10 Juni, dalam bahasa Rusia dan hampir bersamaan pada bulan Juli dalam bahasa Jerman, Inggris, dan Prancis. Lenin secara pribadi memberikan perhatian dekat pada tata cetak dan jadwal pencetakan untuk memastikan agar karya ini dapat diterbitkan sebelum pembukaan Kongres Kedua Komunis Internasional dan setiap delegasi menerima salinannya. Antara Juli dan November 1920, buku ini diterbitkan ulang di Leipzig, Paris, dan London, masing-masing dalam bahasa Jerman, Prancis, dan Inggris.

Naskah buku ini diberi sub-judul: “Upaya Melakukan Diskusi Populer tentang Strategi dan Taktik Marxis.” Sub-judul ini dihapus dalam semua edisi yang diterbitkan selama masa hidup Lenin. Dalam Kumpulan Karya Lenin edisi keempat bahasa Rusia, Komunisme “Sayap Kiri” – Penyakit Kekanak-kanakan diterbitkan sesuai dengan edisi pertama, yang drafnya diperiksa oleh Lenin sendiri.

[2] Sjamsu Harja Udayana Adalah tokoh dan pendiri Partai Buruh Indonesia pada tahun 1945. Sjamsu juga terlibat dalam pemntukan Partai Murba dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal pada tahun 1948. Pada tahun 1949, Sjamsu membentuk Front Rakyat Anti Federal (FRAF) bersama PKI Jawa Timur. Pada tahun 1951, Sjamsu membentuk SOBRI (Sentral Organisasi Buruh Republik Indonesia). Sjamsu banyak dipengaruhi oleh gagasan dan pemikran Tan Malaka.

[3] Baca “Pernyataan Bersama Partai Komunis Indonesia dan Partai Murba di Jawa Timur Tahun 1949”

Get The Union Briefing

One clear organizing tactic, one bargaining insight, and one worker-rights resource every week.

Subscribe