Oleh: Gabe
Maxim Gorky, dalam Ibunda, menggambarkan kehidupan pekerja dengan suasana yang nyaris tanpa ruang untuk bernapas. Pabrik tidak sekadar menjadi tempat seseorang menjual tenaganya, tetapi hadir sebagai kekuatan yang mengatur ritme kehidupan. Setiap pagi para pekerja dibangunkan oleh suara mesin, meninggalkan rumah-rumah kecil mereka, berjalan menuju bangunan pabrik yang tinggi dan gelap. Tubuh mereka bergerak sebelum kesadaran mereka sepenuhnya terbangun. Di hadapan mesin, manusia seolah menjadi bagian dari mekanisme produksi yang lebih besar daripada dirinya sendiri.
“Setiap hari pabrik itu mengeluarkan bunyi jeritan yang sangat nyaring di atas perkampungan para pekerja…”
Gambaran Gorky tersebut memang lahir dari konteks industrialisasi Rusia pada awal abad ke-20. Namun, persoalan yang digambarkannya tidak berhenti sebagai cerita historis mengenai buruh pabrik. Ia memperlihatkan satu persoalan yang terus muncul dalam masyarakat kapitalistik: ketika bekerja bukan lagi terutama mengenai bagaimana manusia mengembangkan kehidupannya, melainkan bagaimana manusia mempertahankan keberlangsungannya.
Dalam kondisi demikian, pekerjaan menjadi sebuah kebutuhan yang sulit ditolak. Sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan sosial lainnya membutuhkan biaya. Ketika penghasilan tidak cukup memenuhi kebutuhan tersebut, individu dapat terdorong untuk mengambil utang. Akibatnya, muncul sebuah paradoks: seseorang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi hasil kerjanya belum tentu membuat kehidupannya menjadi lebih aman. Kerja menjadi aktivitas untuk bertahan hidup, sementara waktu, tenaga, dan tubuh terus dicurahkan ke dalam proses produksi.
Pertanyaannya kemudian adalah: mengapa kondisi semacam ini dapat terus diproduksi?
Persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari perubahan struktur ketenagakerjaan dan agraria. Data ketenagakerjaan Indonesia hingga Mei 2026 menunjukkan besarnya jumlah pencari kerja yang berhadapan dengan keterbatasan penciptaan lapangan pekerjaan. Pada saat yang sama, sektor pertanian masih menjadi ruang penghidupan bagi puluhan juta penduduk Indonesia. Namun, keberlanjutan generasi muda dalam sektor tersebut menghadapi persoalan tersendiri. Ketidakpastian penguasaan lahan, rendahnya kepastian pendapatan, fragmentasi kepemilikan, serta tekanan ekonomi pedesaan dapat membuat pertanian semakin sulit dipandang sebagai pilihan masa depan oleh sebagian generasi muda.
Dalam situasi tersebut, perpindahan generasi muda dari sektor pertanian menuju pekerjaan upahan perlu dilihat bukan semata-mata sebagai pilihan individual. Ia juga merupakan bagian dari perubahan struktur ekonomi. Ketika seseorang kehilangan atau tidak memiliki akses yang memadai terhadap alat produksi, terutama tanah, maka untuk mempertahankan hidup ia semakin bergantung pada penjualan tenaga kerjanya. Di sinilah persoalan agraria bertemu dengan persoalan ketenagakerjaan.
Migrasi dari desa menuju pusat-pusat industri, konstruksi, jasa, maupun sektor informal kemudian menyediakan tambahan pasokan tenaga kerja bagi pasar kerja. Dalam perspektif Marxian, kondisi ini dapat dibaca melalui konsep reserve army of labour, yaitu keberadaan populasi pekerja yang tersedia, menganggur, setengah menganggur, atau berada dalam bentuk pekerjaan yang tidak stabil dan dapat menjadi cadangan bagi kebutuhan akumulasi kapital.
Namun, penting untuk tidak menyederhanakan reserve army of labour hanya sebagai sinonim dari pengangguran. Persoalannya jauh lebih luas. Seseorang dapat tetap bekerja tetapi berada dalam posisi yang sangat rentan: kontrak jangka pendek, outsourcing, pekerjaan informal, jam kerja yang tidak pasti, pendapatan yang rendah, atau bahkan bekerja tanpa perlindungan sosial yang memadai. Dengan demikian, cadangan tenaga kerja tidak selalu berada di luar proses produksi. Sebagian justru berada di dalamnya, tetapi dalam posisi yang lebih mudah digantikan dan lebih lemah dalam melakukan tawar-menawar.
Di titik inilah hubungan antara surplus tenaga kerja dan upah menjadi penting. Ketika jumlah pencari kerja jauh lebih besar daripada pekerjaan yang tersedia dengan kondisi kerja yang layak, posisi tawar pekerja dapat mengalami tekanan. Pilihan yang tersedia menjadi semakin sempit: menerima pekerjaan dengan upah rendah dan kondisi kerja yang rentan, atau menghadapi risiko kehilangan pendapatan sama sekali. Dengan kata lain, persoalannya bukan sekadar apakah seseorang memiliki pekerjaan, tetapi dalam kondisi apa pekerjaan tersebut diperoleh dan dipertahankan.
Fenomena ini memperlihatkan hubungan yang lebih kompleks antara desa, petani, buruh, dan korporasi. Krisis atau ketidakpastian dalam sektor agraria dapat mendorong pelepasan tenaga kerja dari pedesaan. Tenaga kerja tersebut kemudian memasuki pasar kerja yang telah memiliki jumlah pencari kerja yang besar. Pada saat yang sama, perusahaan memiliki kepentingan untuk memperoleh tenaga kerja yang mampu menjalankan proses produksi dengan biaya yang terkendali. Pertemuan antara kedua kondisi tersebut dapat menciptakan struktur hubungan kerja yang memberikan ruang lebih besar bagi perusahaan untuk menekan biaya tenaga kerja.
Karena itu, persoalan petani dan buruh tidak seharusnya selalu dipisahkan sebagai dua persoalan yang berdiri sendiri. Seorang petani yang kehilangan akses terhadap tanah dapat menjadi pekerja upahan. Seorang buruh yang kehilangan pekerjaan dapat kembali menggantungkan hidupnya pada sektor informal atau pertanian. Keduanya dapat berada dalam satu rangkaian proses yang sama, yaitu bagaimana manusia memperoleh akses terhadap sarana untuk mempertahankan kehidupannya di tengah struktur ekonomi yang semakin terkomodifikasi.
Dengan demikian, pertanyaan mengenai masa depan generasi muda bukan hanya pertanyaan tentang “ingin bekerja sebagai apa?” Melainkan juga “mengapa pilihan pekerjaan yang tersedia menjadi sedemikian terbatas?”, “siapa yang menguasai sumber-sumber produksi?”, dan “mengapa seseorang harus menjual tenaga kerjanya agar dapat memperoleh kebutuhan dasar?”
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita kembali kepada gambaran Gorky. Cerobong pabrik yang berdiri di atas perkampungan pekerja bukan sekadar latar sebuah novel. Ia merupakan gambaran mengenai sebuah struktur sosial di mana kehidupan manusia semakin terhubung dengan kebutuhan produksi dan akumulasi. Satu abad lebih kemudian, bentuk pabrik mungkin telah berubah menjadi kawasan industri, proyek konstruksi, gudang logistik, perkebunan, platform digital, atau ruang kerja informal. Mesin pun tidak selalu berbentuk benda yang berderak dan mengeluarkan asap. Tetapi persoalan dasarnya tetap relevan untuk ditanyakan: ketika manusia bekerja terutama untuk bertahan hidup, siapa yang memperoleh manfaat terbesar dari tenaga yang dicurahkannya?
Karena itu, pembacaan terhadap perubahan struktur agraria dan ketenagakerjaan Indonesia menjadi penting untuk memahami bagaimana krisis akses terhadap sumber penghidupan, migrasi tenaga kerja, surplus tenaga kerja, dan politik upah saling berhubungan. Masa depan generasi muda pada akhirnya bukan hanya ditentukan oleh kemampuan individu untuk mendapatkan pekerjaan, tetapi juga oleh struktur ekonomi yang menentukan pekerjaan macam apa yang tersedia, siapa yang memiliki alat produksi, serta seberapa besar daya tawar manusia atas tenaga dan kehidupannya sendiri.
Reforma Agraria tidak dapat dipahami hanya sebagai ruang bagi-bagi tanah, ataupun sertifikasi aset atau daya validasi (legalitas tanah). Dalam perspektif yang lebih luas tentunya Reforma Agraria dipahami melalui empat pertanyaan ekonomi politik: Siapa yang memiliki apa? Siapa melakukan apa? Siapa yang mendapatkan apa? Digunakan untuk apa hasil yang mereka dapatkan? Dengan demikian, redistribusi-transisi-transformasi dapat dianalisis peluangnya. Kepastian penguasaan terhadap alat produksi serta sarana produksi dapat mengurangi daya tekanan proletarianisasi yang lahir bukan di luar kemauan massa rakyat, atau pilihan-pilihan penghidupan yang semakin dipersempit. Pelindungan Ketenagakerjaan juga tentunya harus bergerak untuk memastikan bahwa hubungan kerjanya tidak kehilangan seluruh daya tawarnya di hadapan modal. Kehadiran serikat adalah untuk memastikan akses daya tawar tersebut dapat terpenuhi, baik RUU Pelindungan Ketenagakerjaan maupun RUU Reforma Agraria.
Kita perlu menjadi subjek yang membawa pengalaman konkret atas apa yang kita alami ditempat bekerja, bertani, hidup di hiruk-pikuk kota, kampung, dan wilayah konflik akibat kebijakan yang timpang.Krisis agraria dan Ketidakpastian penghidupan mendorong proletarianisasi; proletarianisasi memperluas pasokan tenaga kerja; pasokan tenaga kerja yang relatif berlebih menciptakan tekanan terhadap daya tawar pekerja; sementara lemahnya Pelindungan kerja memungkinkan kerentanan tersebut direproduksi. Karena itu, Reforma Agraria dan Pelindungan Ketenagakerjaan harus dibaca sebagai dua medan yang saling berhubungan dalam perjuangan mengubah kondisi material reproduksi tenaga kerja.
Penulis adalah Staf Deputi Advokasi KPBI
Get The Union Briefing
One clear organizing tactic, one bargaining insight, and one worker-rights resource every week.
Subscribe