Perjuangan Kita

Buruh Diusulkan Menjadi Subjek Reforma Agraria, Perumahan Terintegrasi Kawasan Industri Jadi Solusi

Jakarta, 13 September 2026 — Sebagai upaya strategis dalam mendorong kesejahteraan kaum pekerja, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah, secara resmi mengusulkan agar buruh diakomodasi sebagai subjek utama dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria. Usulan tersebut disampaikan dalam acara Konsolidasi Gerakan Reforma Agraria dan Gerakan Buruh Menyongsong RUU Reforma Agraria yang diselenggarakan […]

Buruh Diusulkan Menjadi Subjek Reforma Agraria, Perumahan Terintegrasi Kawasan Industri Jadi Solusi

Jakarta, 13 September 2026 — Sebagai upaya strategis dalam mendorong kesejahteraan kaum pekerja, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah, secara resmi mengusulkan agar buruh diakomodasi sebagai subjek utama dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria.

Usulan tersebut disampaikan dalam acara Konsolidasi Gerakan Reforma Agraria dan Gerakan Buruh Menyongsong RUU Reforma Agraria yang diselenggarakan pada Sabtu, 12 September 2026.

Ilhamsyah mengungkapkan bahwa kondisi kesejahteraan buruh saat ini masih memerlukan perhatian serius. Sebagian besar pekerja masih dihadapkan pada keterbatasan akses hunian yang layak, di mana banyak di antara mereka terpaksa tinggal di tempat kontrakan yang sempit dan berlokasi jauh dari area tempat mereka bekerja.

“Buruh belum sejahtera. Masih banyak buruh yang tinggal di kontrakan sempit, jauh dari tempat kerja, dan biaya hunian terus membebani penghasilan mereka. Oleh karena itu, buruh harus diakui sebagai subjek reforma agraria,” ujar Ilhamsyah.

Sebagai solusi konkret, KPBI menawarkan konsep pembangunan perumahan buruh yang terintegrasi langsung dengan kawasan industri. Kebijakan ini dinilai efektif untuk memangkas tingginya biaya transportasi serta sewa hunian, sehingga alokasi pendapatan buruh dapat lebih dioptimalkan untuk kebutuhan hidup lainnya.

Lebih lanjut, Ilhamsyah berharap pihak legislatif dan pemerintah dapat mempertimbangkan serta mengakomodasi usulan ini dalam proses pembahasan RUU Reforma Agraria ke depan.

“Reforma agraria yang inklusif akan menciptakan keadilan sosial yang sesungguhnya—tidak hanya bagi mereka yang bekerja di sektor pertanian, tetapi juga bagi mereka yang menggerakkan roda perekonomian di pabrik dan kawasan industri,” pungkasnya.

Get The Union Briefing

One clear organizing tactic, one bargaining insight, and one worker-rights resource every week.

Subscribe