KATA PENGANTAR
Dalam perjalanan keliling, mengunjungi kawan-kawan Buruh dari macam-macam lapang pekerjaan, terasalah oleh saya, kurangnya pengertian kaum Buruh tentang Perjuangan Buruh yang semestinya.
Oleh karenanya, saya tulis buku kecil ini, dengan cara yang sangat mudah dimengerti, sebagai permulaan perkenalan dengan teori Perjuangan Buruh.
Buku ini tidak lengkap dan jauh dari lengkap. Maksudnya hanya untuk mencukupi pengertian dalam tingkatan Revolusi Nasional sekarang, dimana Buruh harus dapat menyatukan semua tenaga yang Anti Imperialis.
Inilah sebabnya buku ini saya beri nama “A.B.C. Perjuangan Buruh”.
S.K. Trimurty
Yogyakarta, 1 Januari 1948

BAB I
MENGAPA BURUH BERJUANG?
Buruh Berjuang untuk mencapai perbaikan nasib, supaya dapat hidup yang layak sebagai manusia. Jika Buruh sendiri tidak Berjuang, maka tak adalah yang akan memikirkan nasib Buruh. Buruh akan dibiarkan saja, menjadi umpan persaingan Merdeka dari golongan kapitalis.
Ketika kapitalisme baru berkembang, sama sekali tidak ada perhatian kepada nasib Buruh. Setelah Buruh Berjuang, maka barulah ada perhatian dari Pemerintah, dengan adanya undang-undang kerja, undang-undang perlindungan Buruh, dan sebagainya.
Tetapi, jika misalnya undang-undang sosial telah ada, telah menjadi baik, gaji Buruh telah tinggi, jam bekerja dibatasi, hak perlop ada, hak pensiun ada, dan sebagainya, apakah sudah cukup terjamin nasib Buruh dalam umumnya?
Itu belum cukup. Karena yang dapat perlindungan itu hanya Buruh yang kebetulan masih dipakai dalam pekerjaannya, artinya, masih dapat dipergunakan oleh majikannya. Kaum pengangguran yang banyak, masih tetap tidak punya jaminan hidup yang pasti, dari siapapun juga. Lagi pula, meskipun gaji Buruh dinaikkan, jika harga barang masih terus naik saja, kenaikan gaji itu tidak berarti bagi Buruh.
Perbaikan-perbaikan yang tersebut diatas, hanya mengenai ranting-rantingnya saja. Sedang yang mengenai pokok keburukan masyarakat, belum dapat dicabut.
Oleh karena itu Perjuangan Buruh mempunyai tujuan 2 macam, ialah:
a. Tujuan yang dekat, ialah Berjuang untuk memperbaiki nasib Buruh sendiri, dalam hidupnya sehari-hari, misalnya: hal upah, jam bekerja, sokongan, hak perlop, tunjangan, dan lain-lain.
b. Tujuan yang jauh, ialah Berjuang untuk memperbaiki masyarakat seluruhnya, mengenai pokoknya.
Nasib Buruh baru akan menjadi baik seluruhnya, bila nasib seluruh anggota masyarakat menjadi baik. Artinya, tiap-tiap orang terjamin kebutuhan hidupnya yang pokok (Makan-pakaian-tempat tinggal).
Bagaimana supaya tiap orang dapat terjamin kebutuhan hidupnya yang pokok? Manusia atau anggota masyarakat, dapat terjamin hidupnya, apabila kekayaan alam yang ada ini dapat dipergunakan oleh semua manusia. Ini dapat dijalankan, dengan mengambil tindakan: alat-alat produksi dan segala kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak, menjadi milik bersama.
Macam Perjuangan yang pertama itu dinamai Perjuangan insidentil, atau reformistis, sedang yang kedua, macam Perjuangan yang principil, atau yang Radikal (Radikal dari perkataan radix= akar). Perjuangan yang Radikal, ialah Perjuangan yang merubah susunan masyarakat sampai seakar-akarnya (sampai sedasar-dasarnya), diganti dengan susunan baru, yang dasarnya lain dengan yang lama.
Letak dasar susunan masyarakat itu, pada dasar susunan ekonominya. Jadi Perjuangan Buruh yang Radikal, harus sanggup merubah susunan ekonomi masyarat, dari sifat perseorangan, dan berhaluan Kemerdekaan bersaing menjadi susunan ekonomi yang bersendi atas hak dan kerja bersama (kekeluargaan). Inilah pokok Perjuangan Buruh yang prinsipil.
Mana yang lebih baik harus dikerjakan?
Dua-duanya harus dijalankan. Yang reformistis dan yang prinsipil. Jika hanya melakukan yang reformistis saja, maka Perjuangan Buruh itu tidak akan dapat mencapai susunan masyarakat yang bersendi atas kedaulatan sosial, masyarakat yang dapat menjamin kesejahteraan hidup, bagi segenap anggotanya.
Sebaliknya, hanya melakukan Perjuangan yang prinsipil saja, dengan melupakan Perjuangan sehari-hari yang reformistis, tentu tak bisa jadi, dan tak mungkin dapat berlaku. Kemenangan-kemenangan kecil yang telah dapat dicapai oleh Perjuangan Buruh secara reformistis, ini berguna untuk melatih (training) kaum Buruh, dan untuk menyusun kekuatan yang lebih besar, guna mencapai tujuan yang terakhir.
Hanya saja, dalam melakukan Perjuangan yang reformistis, yang incidentil itu, jangan sekali-kali melupakan Perjuangan juga prinsipil/Radikal, artinya: jangan melupakan pokok pangkal Perjuangan Buruh.
Kata-kata yang perlu diterangkan:
| Buruh | orang yang bekerja pada orang/golongan lain, mendapat upah, tetapi tidak turut mempunyai hak atas alat-alat produksi dan produksinya. |
| Propduksi | hasil, hasil tenaga manusia. |
| Kapital, modal | segala sesuatu yang dipergunakan untuk mendatangkan hasil baru. Misalnya: uang, tanah, pabrik, mobil, kereta, tenaga dan sebagainya.jika barang itu hanya dipergunakan untuk kepentingan dirinya sendiri saja, namanya bukan modal. |
| Kapitalis | orang yang mempunyai kapital. |
| Kapitalisme | (Kapital-isme. Isme = cara, system, peraturan = segala cara-cara untuk mengembangkan kapital dalam masyarakat, atas dasar perseorangan, sehingga keuntungan yang didapatnya hanya jatuh ditangannya sementara orang yang dapat menguasai (menghaki) kapital itu. Segala apa yang ada dalam masyarakat, sampai kepada negara, dipergunakan oleh kaum kapitalis, untuk mengembangkan kapitalnya. |
| Reformisme | (reform= memperbaiki kembali. Isme=cara) = Perjuangan yang hanya mementingkan usaha tambal sulam, perbaikan-perbaikan kecil-kecil yang mengenai ranting-rantingnya keburukan. |
| Persaingan Merdeka (vrije concurentie) | adalah anjuran dari teori ekonomi yang berdasar liberalisme, yang menganjurkan supaya orang hidup Merdeka, berbuat Merdeka dalam lapang pencarian hidup.Orang boleh Merdeka memilih lapang pekerjaannya sendiri, dan Merdeka mengadakan persaingan. Pemerintah tidak boleh campur tangan terhadap usaha ekonomi rakyatnya. Pemerintah hanya boleh bertindak, apabila hak milik seseorang, dilanggar oleh orang lainnya. (Liberty –Merdeka) |
Pertanyaan-pertanyaan:
1. Untuk apa Buruh Berjuang?
2. Perjuangan untuk menuntuk kenaikan upah, itu masuk usaha yang bagaimana?
3. Apa wujudnya Perjuangan yang prinsipil dari kaum Buruh?
4. Siapa yang dapat memperbaiki nasib Buruh?
5. Ceritakan, susunan masyarakat yang bersendi atas dasar hak dan kerja bersama?
********************
BAB II
DIMANA BURUH BERJUANG?
Buruh Berjuang dalam organisasi. Organisasi Buruh itu ada 2 macam, ialah: yang berbentuk Partai dan yang berbentuk Serikat Buruh.
Yang berbentuk Partai, anggotanya perseorangan (tiap-tiap orang), dari segala golongan, asal saja, mempunyai azas dan tujuan sebagai yang dikehendaki oleh Partai itu. Perjuangan Partai, terutama dilapangan politik, untuk mewujudkan susunan masyarakat, seperti yang tersebut dalam tujuan Partai itu.
Yang berbentuk Serikat Buruh, disusun menurut susunan industrinya, atau jawatannya, atau perusahaannya. Tiap Buruh yang bekerja pada suatu susunan industri/jawatan/perusahaan, yang mau diikat jadi satu dalam organisasi Serikat Buruh.
Serikat Buruh di tiap daerah, bergabung menjadi satu dengan Serikat Buruh dilain daerah yang sama coraknya, merupakan gabungan yang mempunyai pengurus besar.
Tiap gabungan yang berpengurus besar itu, mengadakan gabungan lagi, menjadi satu gabungan yang lebih besar, yang dinamakan Vak-Centrale.
Serikat Buruh yang ada di daerah saja itu, namanya Serikat Buruh lokal. Serikat Buruh yang kecil-kecil, yang belum mempunyai gabungan sehingga merupakan Pengurus besar, diurus oleh Pengurus lokal. Pengurus lokal ini, yang mengurus Serikat-Serikat Buruh kecil dilokalnya, serta mengurus Serikat Buruh yang sudah ber-PENGURUS BESAR, yang ada di daerah itu, mengenai pekerjaan yang berhubungan dengan soal-soal daerah, atau soal yang bisa dikerjakan bersama. (jadi, urusan khusus, diurus sendiri via PENGURUS BESAR-nya masing-masing).
Serikat Buruh kecil-kecil itu, bisa dimasukkan dalam Vak-Centrale, akan tetapi lebih dahulu diurus oleh pengurus gabungan Serikat Buruh lokal.
Anggota-anggota Serikat Buruh, Merdeka memasuki Partai apa saja. Jadi Serikat Buruh itu tidak memandang haluan politik. Pokok pekerjaannya, mengurus atau memperjuangkan hal-hal yang langsung mengenai nasib Buruh sehari-hari, misalnya: hal gaji, hal jam bekerja, hal hak perlop, hak bersidang dan berkumpul, hak mogok, hak perlindungan Buruh dan sebagainya.
Partai politik, tegas haluan politiknya. Haluan itu disebutkan dalam azas, tujuan Partai itu. Anggota-anggota Partai politik yang menjadi Buruh, seharusnya memasuki Serikat Buruhnya masing-masing. Dalam Partai, anggota itu memperjuangkan kepentingan Partai, menurut haluan Partainya, tetapi dalam Serikat Buruh, anggota itu memperjuangkan nasib Buruh yang langsung.
Anggota Partai boleh saja mempengaruhi anggota-anggota Serikat Buruh, dan Serikat Buruhnya, agar supaya dapat mengerjakan tindakan-tindakan yang sesuai dengan azas dan tujuan Partainya.
Partai mana yang akan memang dalam usaha mempengaruhi Serikat Buruh ini, tentu saja tergantung kepada yang lebih cocok dengan haluan Buruh yang sesungguhnya dan tergantung kepada kegiatan serta kecerdikan anggota-anggota Partai sendiri.
Antara Partai dan Serikat Buruh, tidak ada hubungan organisasi. Artinya, instruksi dari Partai, tidak boleh dianggap sebagai instruksi dari Serikat Buruh atau dari centralnya. Begitu pula sebaliknya. Masing-masing mempunyai langkah organisasi sendiri-sendiri.
Partai mana yang membela Perjuangan Buruh?
Tentu saja, Partai yang tidak menghendaki adanya penindasan dan penghisapan dari pihak majikan kepada kaum Buruh. Partai yang dengan terang-terangan menentang adanya satu stelsel ekonomi dalam masyarakat, yang memungkinkan sebahagian kecil manusia menimbun-nimbun harta benda, sedang sebahagian besar hidup sengsara. Partai yang tidak demikian, tidak layak diikuti oleh kaum Buruh.
Dalam masyarakat kapitalis atau setengah kapitalis, ada bermacam-macam corak Perjuangan Buruh. Ada yang reformistis, ada pula yang Radikal. Kaum kapitalis, juga berdaya upaya, mendirikan Serikat Buruh, akan tetapi, sedapat mungkin yang lunak, yang suka berkompromi dengan pihak kapitalis, ialah Serikat Buruh yang bercorak reformistis. Serikat Buruh yang reformistis, tidak membahayakan kedudukan kaum kapitalis. Serikat Buruh yang demikian ini, malah sering mendapat sokongan dari pihak kapitalis. Tuntutan kecil-kecil, oleh pihak kapitalis yang modern, memang sering dikabulkan, perlunya untuk meredakan tuntutan Buruh, untuk membikin puas hati kaum Buruh, agar supaya tidak menuntut yang lebih besar, ialah hapusnya kapitalisme dari atas dunia.
Oleh karena itu, kaum Buruh harus disadarkan, bahwa kemenangan kecil-kecil itu saja, bukanlah tujuan dari penghabisan dari Perjuangan Buruh. Kemenangan kecil-kecil perlu dicapai, akan tetapi kemenangan besar harus selalu di usahakan, sampai tercapai. Kaum Buruh, baru akan menjadi baik nasibnya, apabila nasib seluruh masyarakat sudah menjadi baik.
Di negeri-negeri kapitalis, dan negeri-negeri setengah kapitalis, hendaklah pemimpin Buruh yang Revolusioner dan Radikal, selalu menuntun dan memberi petunjuk kepada kaum Buruh, organisasi Buruh mana yang baik dimasuki, dan mana yang tidak.
Begitu pula tentang adanya Partai politik. Banyak Partai politik yang katanya akan membela kaum Buruh, akan tetapi dalam azas dan tujuannya serta dalam tindakannya, tak ada ketegasan yang mengenai sikap pembelaan kepada Buruh.
Beberapa kata-kata yang perlu diterangkan:
| Revolusi | Perubahan dengan cepat mengenai dasar (kwalitet) |
| Revolusi Bordjuis | Revolusinya kaum borjuis untuk menentang kaum feodal. |
| Borjuis | De bezitters, ialah mereka yang mempunyai modal, yang menguasai alat-alat produksi |
| Feodal | Tuan tanah, kaum ningrat, keluarga raja. Kata yang tepat: tuan tanah. |
| Revolusioner | Sifatnya, atau caranya Berjuang, cepat, tandas, mengenai pokok pangkal kejadian |
| Lokal | Daerah |
Pertanyaan-pertanyaan:
1. Berapa macam bentuk organisasi Buruh?
2. Apakah yang dinamakan hubungan industri (industri verband)?
3. Bagaimanakah hubungan vertikal dan bagaimanakah horizontal?
4. Partai politik yang bagaimanakah yang menyokong Perjuangan Buruh?
5. Mengapa tidak ada hubungan organisatoris antara Serikat Buruh dan Partai?
6. Sebutkan nama Serikat Buruh di Indonesia yang sudah mempunyai pusat. Sebutkan sementara yang belum
7. Vak-Centrale di Indonesia Sobsi, telah menjadi anggota dari gabungan Serikat Buruh sedunia, apakah namanya?
8. Sebutkan organisasi Buruh yang bercorak reformistis dan yang bercorak Radikal.
********************
BAB III
WUJUD PEREKONOMIAN
Sebelum lebih lanjut menerangkan soal Perjuangan Buruh, baiklah lebih dahulu mengupas soal-soal perekonomian secara ringkas, agar supaya dalam mengartikan Perjuangan Buruh itu, tidak mendapat kesukaran pengertian yang pokok.
Perjuangan Buruh yang Radikal, menghendaki pergantiannya pokok dasar susunan ekonomi sekarang (ialah susunan kapitalisme), menjadi dasar yang lain.
Oleh karenanya, maka wajiblah kita mengetahui soal ekonomi itu.
Pada waktu kapitalisme belum lahir, dinamakan Zaman sebelum kapitalisme (voor-kapitalisme). Perekonomian dibagi menjadi 2 tingkatan, ialah:
a. Zaman berekonomi sendiri, ialah satu Zaman, dimana manusia menghasilkan sesuatu hanya sekedar mencukupi kebutuhan hidup dalam rumah tangga sendiri, tidak untuk di jual dan tidak untuk dipertukarkan dengan barang-barang lainnya. Tujuan mencari untung belum ada.
b. Zaman pertukangan, ialah Zamannya manusia menghasilkan sesuatu dengan kerja tangan. Hasil dari pekerjaan ini untuk mencukupi alat-alat pertanian atau lainnya yang diperlukan oleh masyarakat. Tukar menukar memang sudah ada, akan tetapi maksud mencari untung belum ada.
Pusat perekonomian mula-mula terletak didesa, dengan cara kolektif. Setelah menginjak Zaman pertukangan, dari desa berpindah ke kota. Disitulah rakyat tukar menukar, antara hasil pertanian rakyat di desa-desa dengan hasil pertukangan di kota-kota.
Dengan tidak adanya nafsu mencari untung itu, maka cita-cita perekonomian hanya ditujukan untuk mencukupi nafkah hidup. Asal pendapatan mencukupi kebutuhan sehari-hari, cukuplah. Tak perlu lebih, tak perlu menimbun. Besar kecilnya nafkah hidup tiap-tiap orang ditentukan oleh adat kebiasaan tiap golongan, serta kastanya.
Dari Zaman voor-kapitalisme ini, masyarakat maju kearah Zaman kapitalisme.
Zaman kapitalisme dibagi menjadi 2, ialah:
a. Zaman kapitalisme muda. Zaman ini timbul mulai abad 16 sampai 18. Dasar perekonomian sudah bersendi atas azas “mencari untung”.
b. Zaman kapitalisme modern yang timbul pada abad 19, dasarnya sama juga, ialah: “mencari untung”.
Pada Zaman pertukangan, yang dikerjakan tidak untuk mencari untung itu, hubungan produsen dan konsumen langsung. Dalam Zaman sesudah kapitalisme, hubungan itu saudah lain sifatnya.
Dalam masyarakat, timbullah golongan baru, yang menjadi perantara, yang kedudukannya antara konsumen dan produsen. Artinya antara kaum tukang dan pembeli. Perantara ini namanya pedagang, yang kemudian menjadi saudagar. Pekerjannya membeli barang-barang dari si tukang (produsen), kemudian di jual kepada si pemakai (konsumen). Karena pekerjaan ini, ia mendapat untung.
Keuntungan itu makin lama makin banyak. Akhir-akhirnya, timbullah pikiran baru padanya: “Jika saya membikin sendiri barang-barang itu, niscaya untung yang saya dapat akan lebih banyak”.
Maka dibikinlah tempat pekerjaan semacam bengkel (manufactur). Beberapa tukang, yang dulunya bekerja Merdeka dirumahnya, disuruh bekerja di bengkelnya, dengan upah lebih banyak dari pada penghasilan bila mereka bekerja di rumahnya sendiri. Dengan cara begini, maka beberapa tukang dapat terpikat hatinya.
Oleh karena saudagar itu mempunyai perkakas banyak, dan tenaga banyak, maka dapatlah ia menyuruh membikin barang banyak pula. Karena hasil banyak ini, maka dapatlah ia menyuruh menjual lebih murah dari tukang-tukang yang bekerja di rumahnya sendiri secara kecil-kecilan. Dengan lain perkataan, saudagar yang sekarang sudah menjadi majikan itu, melakukan persaingan atau concurensi. Tentu saja, karena persaingan ini, beberapa tukang-tukang yang tadinya dapat berjualan dengan leluasa, sekarang banyak yang jatuh, karena tidak kuat melawan konkurensi tadi. Tukang-tukang yang bekerja pada majikan tadi menjadi Buruh. Juga,, tukang-tukang Merdeka yang sudah jatuh itu, terpaksa pula menjadi Buruh.
Maka sekarang, timbullah 2 golongan yang besar, ialah:
a. Golongan yang mempunyai kapital, atau golongan borjuis.
b. Golongan yang tidak mempunyai kapital, yang bekerja serta mendapat upah dari golongan pertama, ialah golongan Proletar atau golongan kaum Buruh.
Perbedaan azas dalam cara produksi antara Zaman sebelum dan sesudah kapitalisme itu, membawa perbedaan ideologi (akal pikiran) manusia dalam masyarakat.
Kemerdekaan perseorangan (individualisme) makin berkobar-kobar, dihati rakyat, terutama dikalangan kaum borjuis. Kaum borjuis ingin mengembangkan kapitalnya, sebesar mungkin. Tetapi Kemerdekaan perseorangan ini belum bisa dicapai, sebelum kekuasaan feodal yang tak terbatas itu dibatasi atau dihapuskan sama sekali.
Oleh karena itu, maka kaum borjuis mengadakan Pergerakan atau Perjuangan, melawan kaum feodal dengan systemnya. Supaya cita-citanya dapat tercapai, kaum borjuis itu menarik rakyat dengan propaganda yang hebat dan menarik.
Perjuangan kaum borjuis akhirnya mendapat kemenangan. Kekuasaan feodal tumbang, Kemerdekaan perseorangan timbul. Undang-undang dasar atau constitusi atau grondwet bagi negara diadakan. Kekuasaan negara dibatasi dan dilakukan atas nama dan oleh rakyat (timbulnya paham demokrasi). Negara ada yang dirubah sifatnya menjadi Republik, misalnya Perancis, ada pula yang masih tetap, bersifat kerajaan, misalnya Inggris, Belanda, dan lain-lain. Tetapi rajanya dibatasi kekuasaannya.
Sekarang golongan feodal tidak berkuasa lagi mengekang kemajuan borjuis yang sedang tumbuh itu.
Anjuran dan cita-cita Kemerdekaan perseorangan makin menjadi-jadi, terutama setelah adanya aliran ekonomi physiocratisme dan liberalisme, yang sangat menganjur-anjurkan adanya persaingan Merdeka dan yang menganjur-anjurkan supaya pemerintah tidak campur tangan urusan ekonomi rakyatnya, melainkan hanyalah mencampuri, bila hak milik seseorang, dilanggar oleh orang lainnya.
Liberalisme itu memang mula-mula membawa kemajuan kepada masyarakat, terutama dilapangan ilmu pengetahuan. Orang berlomba-lomba mencari pendapat-pendapat baru. Sehingga di Inggris misalnya, dalam abad 18 timbul Revolusi industri (kemajuan dan perubahan cepat dalam lapangan industri), juga membawa kemajuan alat-alat teknik, sehingga memajukan pula perindustrian. Dengan terdapatnya mesin-mesin baru, stoom dan lain-lain, maka pabrik-pabrik juga, dulu dikerjakan oleh tenaga manusia, sekarang dikerjakan dengan mesin. Manusia hanya merupakan penolong mesin saja. Dengan ini, maka hasilnya berlipat ganda. Tetapi sebaliknya, banyak tenaga Buruh yang dilepas, karena tidak diperlukan lagi.
Pembikin barang sekarang tidak menghitung berapa kebutuhan masyarakat. Masing-masing kaum kapitalis membikin barang besar-besaran. Dengan ini, persaingan lebih hebat lagi. Maka akibat persaingan yang tidak terkendali ini, menjadikan lebih banyak pihak yang jatuh. Yang jatuh, tentu saja menambah barisan Buruh, atau barisan penganggur.
Kapitalis-kapitalis yang sudah dapat menghimpun kapital sebanyak-banyaknya itu, lama-lama mengetahui, bahwa jikalau mereka terus-menerus bersaingan saja, akhirnya tentu sama jatuhnya. Oleh karena itu, beberapa kapital, mengadakan Persatuan kapital. Untuk menjaga, jangan sampai mereka bersaingan sendiri.
Persatuan dari kapital ini, misalnya: kartel (Persatuan secara federasi dari kaum kapitalis, yang mengeluarkan satu macam barang, untuk menghilangkan konkurensi antara mereka sendiri). Lainnya: trust (semacam kartel, hanya organisasinya satu maam saja atau uni, tidak tergabung secara federasi).
Kapital makin tertumpuk ditangannya, sementara orang saja. Sedang sebahagian besar rakyat tergantung penghidupannya kepada kapitalisten ini.
Kaum Buruh atau kaum Proletar, yang mengadakan segala macam produksi untuk kepentingan dunia ini, tidak berhak atas alat-alat produksi dan atas produksi yang telah dihasilkan.
Oleh karena membikinnya barang tidak menurut kebutuhan rakyat (si pemakai), maka pada suatu ketika, ada kejadian: kelebihan barang-barang produksi. Jika terjadi demikian, pabrik-pabrik ditutup, Buruhnya diperhentikan. Tidak hanya pabrik yang diberhentikan, akan tatapi bank, perdagangan, pelayaran, lalu lintas perdagangan dan lain-lainnya yang tersangkut, turut terkena juga. Ada yang ditutup sama sekali, ada yang setengah-setengah atau sebagian. Inilah sebabnya, maka kaum Buruh yang menganggur makin banyak.
Golongan Buruh, sebetulnya, masuk golongan konsumen, artinya pembeli. Jika si Buruh menganggur, tentu kekuatan membelinya lama-lama habis. Kejadian ini mengakibatkan tertutupnya atau sepinya perdagangan, karena saudagar-saudagar sebagian besar menutup perusahaannya, tokonya, dan sebagainyanya, sehingga pegawai-pegawai banyak yang menjadi penganggur. Kapal-kapal udara, yang biasanya memuat barang-barang dari satu tempat ke tempat lainnya, terpaksa juga berhenti. Bank-bank dan beurs pun menjadi sunyi. Inilah akibat dari kelebihan barang-barang produksi. Bahayanya, bersangkut paut dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya, pendek kata dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Kejadian inilah yang dinamakan krisis produksi atau overproduksi. Krisis ini menimbulkan pengangguran, menimbulkan kemiskinan dan menimbulkan kelaparan umum. Krisis ini bisa sehat kembali, akan tetapi tentu timbul kembali. Dan timbulnya makin lama makin kerap!. Tahun-tahun tertimpa bahaya krisis ialah: 1825-1836, 1857-1873-1882-1907-1913-1920-1929- dan seterusnya.
Akhirnya krisis itu tidak bisa diobati lagi. Kapitalisme yang sudah matang, dan kehabisan lapangan dalam negerinya sendiri, menimbulkan imperialisme. Imperialisme ialah suatu stelsel menguasai atau mempengaruhi ekonomi atau negeri bangsa lain. Imperialisme adalah suatu kejadian dalam pergaulan hidup, yang timbulnya oleh karena keharusan-keharusan didalam geraknya ekonomi suatu negeri atau suatu bangsa.
Imperialisme sudah terdapat mulai Zaman dulu mula. Misalnya Sriwijaya, menaklukkan kerajaan Melayu, Majapahit menaklukkan dan menguasai semua kepulauan Indonesia. Imperialisme kita bedakan dalam 2 macam:
a. Imperialisme muda
b. Imperialisme modern
Imperialisme muda terdapat Zaman VOC & EIC Portugis, Spanyol dan lain-lain. Imperialisme modern terdapat di negeri-negeri Eropa dan Amerika pada abad ke 19.
Maksud penjajahan itu, untuk menegakkan kedudukan kapitalisme dalam suatu negeri. Jadi lama kelamaan sifat kapitalisme yang Nasional itu, menjadi interNasional, karena sudah tak terbatas lagi oleh batas-batas negara dna bangsa masing-masing.
Kesengsaraan dunia tak dapat disingkirkan. Makin banyak kapitalisme itu mempengaruhi daerah-daerah lainnya, makin banyak korban yang ditimbulkan. Rakyat jajahan dan Rakyat negeri sendiri, yang menjadi Buruh, sama-sama menjadi korban kapitalisme.
Sistem kapitalisme ini melahirkan lawannya sendiri, yang akan menguburnya; lawan itu, terdiri dari kelas Buruh.
Kata-kata yang perlu diterangkan:
| Kapitalisme | 1. Lihat keterangan dalam bab 1. 2. Adalah stelsel pergaulan hidup (masyarakat), yang timbul daripada cara produksi (produksi-wijze), yang memisahkan kaum Buruh dari alat-alat produksi, yang oleh karenanya menimbulkan meerwaarde (nilai lebih) tidak jatuh ditangannya kaum Buruh, melainkan jatuh di tangannya kaum kapitalis.kapitalisme, oleh karenanya pula menyebabkan timbulnya: |
| Kapital -accumulatie | Penimbunan kapital |
| Kapital-concentratie | Kapital kecil-kecil menjadi satu kapital besar |
| Kapital-centralisasi | Kapital besar-besar menjadi satu kapital raksasa |
| Industril reserve-armee | Tentara kaum penganggur |
| Verelendung | Kemelaratan |
| Kolektif | Gotong-royong, bekerja bersama, hasilnya dimakan bersama |
| Kasta | Kelas |
| Produsen (producent) | Mereka yang menghasilkan |
| Konsumen | Mereka yang mempergunakan hasil itu atau pembeli |
| Manufaktur | Semacam pabrik yang dikerjakan dengan tidak mempergunakan mesin |
| Borjuis | Lihat keterangan dalam bab II |
| Proletar | Buruh dalam Zaman modern kapitalisme.(keterangan lebih lanjut tentang Proletar: Proles=anak-anak. Proletar= orang yang tidak mempuyai apa-apa, kecuali anak-anak, artinya orang miskin, gembel) |
| Produktiewijze | Cara mendatangkan hasil. Cara manusia mencukupi kebutuhan hidupnya |
| Ideologi | Pokok pangkal pikiran |
| Idee | Cita-cita |
| Individu | Perseorangan |
| Liberty | Merdeka |
| Liberalisme | Paham Kemerdekaan perseorangan |
| Feodal | Lihat keterangan dalam bab II |
| Phsiocratisme | Dari perkataan physica=alam. Dan cratyn=kekuasaan Paham ekonomi yang menganjurkan Kemerdekaan atas dasar kodrat alam. Kaum ini mengutamakan kaum tani serta senang kepada mode yang kelihatannya masih naturlijk (asli sebagai yang diberikan alam) |
| Revolusi industri di Inggris | Ialah perubahan cepat dalam lapangan industri |
| Revolusi borjuis di Prancis (1789) | Perubahan cepat yang dilakukan dalam susunan masyarakat oleh kaum borjuis untuk menumbangkan kekuasaan Raja yang tak terbatas. |
Pertanyaan-pertanyaan:
1. Apa bedanya Zaman berekomi sebelum dan sesudah kapitalisme?
2. Kapan hubungan produsen dan konsumen langsung, dan kapan tidak langsung, artinya ada perantara?
3. Siapa yang mendirikan manufaktur? Atas pikiran bagaimana mereka ini mendirikan manufaktur?
4. Mengapa tukang-tukang yang sudah Merdeka bekerja dirumahnya sendiri itu suka bekerja pada majikan?
5. Bagaimana timbulnya kelas borjuis?
6. Apa yang dinamakan meerwaarde?
7. Golongan apa yang melahirkan konstitusi?
8. Apa yang dinamakan kartel dan apa trust?
9. Apa artinya krisis dan apa akibatnya?
10. Mengapa timbul kesengsaraan umum?
11. Siapakah lawan langsung dari pada kapitalisme?
********************
BAB IV
PERJUANGAN BURUH MELAWAN KAPITALISME
Kapitalisme, selalu menekan upah, menekan penghidupan Buruh. Sebab, jalan ini akan menguntungkan pihaknya. Oleh karena itu, Buruh harus Berjuang, agar supaya tekanan ini tidak terus menerus. Di dalam masyarakat yang masih bersendi atas kapitalisme, Buruh Berjuang , untuk mempertahankan dan untuk memperbaiki nasibnya.
Tetapi itu saja belum cukup. Karena masyarakat kapitalis tetap merantai dan mengekang Buruh. Selama kapitalisme masih ada, selama itu Buruh masih akan diperbudak. Oleh karenanya, maka Buruh harus mempunyai tujuan yang lebih lanjut, ialah menuju hilangnya masyarakat kapitalis, artinya: hilangnya Perburuhan.
Pergerakan untuk memperbaiki nasib, dilakukan dalam Sarekat Buruh. Susunan Sarekat Buruh tidak sepanjang golongan Vak kecil-kecil, akan tetapi, sepanjang susunan modal sendiri didalam industri.
Dalam masyarakat kapitalis, kelihatannya, hubungan antara Buruh dan majikan Merdeka. Buruh tidak dipaksa bekerja, sebagai waktu Zaman perbudakan. Aliran liberalisme dalam ekonomi, sebagai sendi dari masyarakat kapitalisme, menghendaki Kemerdekaan perseorangan. Kemerdekaan ini juga ditujukan kepada Buruh. Buruh berhak memilih pekerjaan, menentukan nasibnya sendiri. Hak Kemerdekaan perseorangan ini, dilindungi oleh hukum dalam negara Kerakyatan (demokrasi).
Akan tetapi, apakah sebetulnya yang dialami oleh kaum Buruh? Meskipun Buruh Merdeka menjual atau tidak tenaganya, akan tetapi majikan pun sebaliknya Merdeka menolak atau menerima. Padahal, dalam masyarakat kapitalis, karena adanya persaingan yang Merdeka, karena adanya ekonomi yang tak teratur (bebas bergerak semau-maunya pihak kapitalis), maka lama-kelamaan segenap alat-alat produksi serta produksinya telah dikuasai oleh golongan kapitalis.
Buruh tidak punya apa-apa lagi, kecuali tenaganya, berhubung dengan ini, apabila si Buruh perutnya lapar, apabila perut keroncong telah menggoda, maka terpaksalah ia menerima apa-apa yang ditentukan oleh majikan. Upahnya, dan hak-haknya ditentukan oleh majikan, ialah golongan yang menguasai alat produksi serta produksinya. Misalnya: pabrik-pabrik, pabrik teh dengan kebunnya, pabrik gula, dan sebagainyanya itu bukan kepunyaan si Buruh, akan tetapi kepunyaan kapitalisten. Keuntungan yang didapat dari keringat tenaga Buruh, menjadi haknya kapitalisten itu pula.
Upah, adalah nilah tenaga kerja, atau pertukaran tenaga kerja. Dan selamanya pertukaran ini tentu tergantung kepada penawaran dan permintaan (vraag en aanbod). Tenaga kaum Buruh yang diperjual-belikan itu yang menimbulkan kekayaan apa sebabnya? Sebab, selamanya, pihak kapitalis, memberi upah kepada si Buruh, lebih sedikit dari nilai tenaga kerjanya. Kelebihan nilai (meerwaarde) ini jatuh ke tangan kaum kapitalis. Keuntungan yang didapat oleh pihak kapitalis itu dihimpunkan, untuk membeli tenaga Buruh lagi, sehingga dapat menimbulkan kekayaan baru yang lebih besar.
Demikianlah, kapital itu berkembang, sehingga merupakan himpunan kapital raksasa; Selamanya pihak kapitalis berdaya menekan upah, sehingg cukup untuk makan sederhana saja, bahkan ada banyak yang kurang dari ukuran sederhana itu. Maka dari itu, tiap-tiap usaha kaum Buruh untuk menaikkan upah, tidak dapat melewati batas nilai tenaga kerjanya sendiri. Dalam masyarakat kapitalis, nilai lebih (meerwaarde) tetap ditangan kapitalis.
Lain dari itu, akibat persaingan Merdeka diantara pihak kapitalis sendiri, telah menjadikan jumlah golongan penganggur makin banyak. Bahkan, bila krisis telah menimpa, kesengsaraan umum merajalela.
Tetapi, biar bagaimanapun sukarnya rintangan yang dihadapi biar bagaimanapun usaha kaum kapitalis untuk menekan kaum Buruh serta untuk memperbudakkan, kaum Buruh harus Berjuang. Kaum Buruh mempunyai kekuatan. Bila kekuatan ini dihimpun, maka dapatlah dihadapkan kepada pihak modal. Tenaga kerja, menjadi faktor yang penting dalam produksi.
Waktu kapitalisme sedang berkembang, tidak ada undang-undang yang memperlindungi Buruh ini. Kaum majikan Merdeka melepas Buruhnya, Merdeka pula menentukan upah serta waktu kerja semau-maunya. Oleh karena itu, kaum Buruh harus mempunyai Kemerdekaan untuk menghimpun tenaga Buruh, supaya merupakan kekuatan untuk melawan tindakan dari pihak modal.
Yang sangat penting diPerjuangankan oleh Buruh lebih dahulu ialah hak demokrasi (hak Kerakyatan) yang berisi:
a. Hak berSerikat dan bersidang,
b. Hak menyatakan pikiran dengan Merdeka, baik dengan tulisan maupun dengan lisan.
c. Hak berdemonstrasi dan mogok
Selain dari itu, maka soal-soal seperti dibawah ini, wajib diperjuangkan oleh kaum Buruh.
a. Ada jaminan tentang upah minimum (upah yang paling rendah). Buruh wajib memperancangkan agar upah minimum ini tidak berada dibawah kebutuhan hidup manusia sehari-hari, sebagai yang layak. Upah bagi wanita dan laki-laki supaya dipersamakan.
b. Tentang jam bekerja, kaum Buruh Berjuang agar ada ketentuan dari pihak Pemerintah, dengan adanya undang-undang agar supaya waktu bekerja ini dibatasi, sehingga Buruh masih mempunyai tempo untuk mengaso, belajar, dan lain-lainnya.
c. Hari istirahat dan hari liburan. Ini perlu diperjuangkan agar supaya juga berwujud undang-undang, sehingga Buruh dapat menuntut, apabila hak itu tidak dipenuhi oleh pihak majikan.
d. Keselamatan dalam pekerjaan. Supaya diadakan aturan yang menjaga atau menanggung keselamatan Buruh dalam melakukan pekerjaannya. Ini termasuk pula jaminan kesehatan Buruh.
e. Jaminan sosial di waktu:
1. Buruh mendapat kecelakaan
2. Menderita sakit (juga keluarganya)
3. Karena kecelakaan tidak bisa bekerja lagi (invaliditeit)
4. Diwaktu hari tua, pensiun atau tunjangan kepada si Buruh atau keluarganya.
f. Adanyanya undang-undang perjanjian kerja, secara individual dan secara bersama (kolektif)
g. Perwakilan Buruh untuk turut mengawasi berlakunya segala undang-undang yang telah diadakan oleh Pemerintah untuk memperlindungi Buruh. Jikalau wakil dari organisasi Buruh tidak turut campur dalam usaha pengawasan ini, maka pelanggaran-pelanggaran tidak mudah diketahui dari pihak pemerintah. Maka untuk menjaga kepentingan Buruh sendiri, perlulah mereka punya wakil.
Itulah Perjuangan yang dapat dilakukan oleh kaum Buruh, dalam negeri kapitalis, agar supaya nasibnya tidak terinjak-injak oleh kaum modal. Perjuangan itu bisa dijalankan melalui massa, artinya mempengaruhi pendapatan umum sehingga menyokong tuntutan Buruh, dan bisa dilakukan melalui parlemen atau badan perwakilan Rakyat.
Tetapi dengan itu saja belum cukup. Nasib kaum Buruh baru bisa menjadi baik, apabila Perburuhan telah hilang. Perburuhan akan hilang, apabila kapitalisme telah musnah.
Perjuangan kearah hilangnya kapitalisme ini, harus disertai dengan pendidikan dan penerangan kepada Buruh agar mengerti sungguh tentang cara-cara dalam kapitalisme untuk menghisap Buruh serta jalan bagaimana keluar dari masyarakat kapitalis. Hal ini akan diterangkan dalam bab yang akan datang.
Beberapa perkataan yang perlu diterangkan:
| Demokrasi | (Dari perkataan demos dan cratos. Demos=rakyat. Cratos atau racin= kekuasaan). = kekuasaan ditangan rakyat. Rakyat menentukan undang-undang negara, dengan perantaran badan perwakilan rakyat. Dalam negeri demokrasi, kekuasaan pemerintah dibagi jadi 3, yang dinamakan trias politika, ialah : 1. Wetgevende macht (badan legislatif, yang membikin atau menentukan undang-undang), 2. Uitvocrende macht (baan executif, yang mengerjakan segala ketentuan undang-undang),. 3. Rechterlijke macht atau badan kehakiman, yang menghukum, bila ada yang melanggar undang-undang negara. |
| Demokrasi borjuis | Demokrasi yang didapat setelah Revolusi borjuis di Perancis th. 1789. Dalam Kerakyatan ini, rakyat hanya mempunyai hak bersuara atas lapangan politik saja. Sedang dalam ekonomi, rakyat tidak berhak menentukan. Sebab yang menentukan adalah golongan kapitalisten. |
| Demokrasi Sosialis | Demokrasi yang mengenai politik, ekonomi, dan sosial. |
| Demokrasi baru | Demokrasi antara dem.kapitalis dan dem.Sosialis. Kemerdekaan berkembanya kapital dibatasi, supaya tidak menyengsarakan Buruh serta rakyat lainnya. Dalam demokrasi ini, masih diberi hak hidup kepada kaum borjuis kecil. |
| Massa | Orang banyak, yang telah terikat oleh satu azas dan satu tujuan. |
| Menigte | Orang banyak berkumpul saja, dengan tidak ada ikatan apa-apa. |
| Pendapatan umum | Publike opinie, public opinion |
| Massa-actie | Aksinya orang banyak, yang telah terikat oleh satu azas dan satu tujuan. |
Pertanyaan-pertanyaan:
1. Apakah artinya hilangnya Perburuhan?
2. Apa yang diperjuangkan oleh Buruh dalam negara kapitalis?
3. Buruh dalam masyarakat kapitalis juga mendapat Kemerdekaan. Mengapa mereka mau dipaksa oleh pihak kaum modal?
4. Apa yang menimbulkan keuntungan? Bagaimana jalannya maka keuntungan itu bertumpuk-tumpuk ditangan sementara orang saja?
5. Pada waktu Indonesia masih dijajah, apakah ada undang-undang yang mengekang geraknya kaum Buruh? Jika ada, artikel berapa dan bagaimana isinya?
********************
BAB V
MASYARAKAT SOSIALIS
Susunan masyarakat secara kapitalisme, harus diganti. Sebab jika tidak, kaum Buruh tetap akan menjadi korban. Krisis, pengangguran, kesengsaraan umum, tidak dapat dihindarkan.
Masyarakat yang bagaimanakah yang baik dan cocok untuk kepentingan kaum Buruh serta untuk kepentingan sekalian rakyat jelata?
Masyarakat itu ialah masyarakat Sosialis. Artinya, masyarakat, yang sendi ekonominya berdasar Sosialisme.
Sering kami mendengar, dari pihak orang penganut agama yang masih sempit pemandangannya, dikatakan, atau dikira, masyarakat Sosialisme itu, adalah masyarakatnya orang kafir, orang yang memungkiri Tuhan, karenanya masyarakat Sosialisme itu tidak baik dianut oleh orang-orang agama, sekalipun orang itu kaum Buruh.
Pendapat yang demikian itu salah belaka. Tiap-tiap agama, tiap-tiap kitab suci, baik Injil , maupun Quran, selalu memerintahkan manusia, jangan tindas menindas antara satu sama lain, antara satu golongan dengan lain golongan, dan supaya mencintai sesama manusia, sebagai orang mencintai dirinya atau keluarganya sendiri.
Padahal, lihatlah dan saksikanlah keadaan pergaulan hidup manusia dalam masyarakat kapitalis. Mereka itu tindas menindas, hisap menghisap. Segala-galanya dihargai dengan mata uang, atau benda saja. Hubungan antara seorang manusia dengan manusia lainnya juga diukur dengan uang. Tidak itu saja, akan tetapi antara negara satu dengan negara yang lain, selalu timbul percekcokan, urusan perebutan rezeki. Lihatlah akibat, perang dunia pertama dan kedua yang baru lalu ini.
Tetapi, bagaimanakah yang dikehendaki oleh masyarakat Sosialis? Masyarakat Sosialis, menghendaki hapusnya segala macam penindasan itu. Masyarakat Sosialis, menghendaki, supaya kekayaan alam yang ada ini, dapat dirasakan manfaatnya oleh sekalian umat Masyarakat Sosialis, tidak menghendaki perbudakan, tidak menghendaki penimbunan harta oleh sementara orang, sedang lain-lainnya mati kelaparan. Masyarakat ini, tidak menghendaki adanya pembagian gerombolan atau kelas-kelas dalam masyarakat.
Oleh karena pokok dasar keburukan masyarakat itu terletak dalam kesalahan pokok susunan ekonomi, maka Sosialisme itu, hanya akan mengatur soal-soal yang berhubungan dengan ekonomi, soal-soal yang berhubungan dengan lahir saja. Tentang kebatinan tentang kepercayaan, misalnya kepercayaan agama, itu adalah haknya masing-masing orang.
Orang Merdeka memeluk agama atau kepercayaannya masing-masing. Tetapi, ini tidak patut menjadi alasan bagi kaum agama untuk menjauhi Sosialisme.
Memang oleh golongan kapitalis, alasan yang bukan-bukan ini dipergunakan, supaya kaum agama, yang kebetulan masih sempit pemandangannya, menentang paham Sosialisme ini. Sebetulnya, tiap-tiap agama, dalam dasarnya mengandung sari-sari Sosialisme (misalnya; melarang menindas orang, melarang menyakiti orang, menyuruh mencintai orang, dan sebagainya).
Apakah arti Sosialisme, jika dilihat dari sudut ekonomi?
Sosialisme adalah satu stelsel (peraturan) yang merubah hak milik perseorangan atas alat-alat produksi, pimpinan pembinana dan pembagian barang-barang ke tangan masyarakat.
Sosialisme menghendaki hapusnya perbedaan kelas dalam masyarakat.
Republik Indonesia yang masih muda ini, juga menghendaki susunan ekonomi yang demikian. Lihatlah, apa yang tersebut dalam undang-undang dasar pasal 33, tentang Kesejahteraan sosial:
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh Negara
3. Bumi dan air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran Rakyat.
Paham Sosialisme mengenai masyarakat adalah demikian:
Masyarakat itu kepunyaan manusia. Oleh karenanya manusia mempunyai hak atas isi kekayaan masyarakat itu. Disamping hak itu, manusia mempunyai kewajiban, untuk mendatangkan kebutuhan hidup manusia. Untuk keperluan ini, manusia harus bekerja. Artinya, bekerja mendatangkan hasil, yang berguna bagi hidup manusia.
Manusia perlu makan. Oleh karenanya, dia harus bekerja untuk mendatangkan makanan itu. Manusia memerlukan pakaian. Oleh karena itu dia perlu bekerja untuk mendatangkan (mengadakan) pakaian itu. Manusia membutuhkan tempat tinggal oleh karena itu, dia harus bekerja untuk mendirikan tempat tinggal itu. Demikan, kebutuhan hidup manusia yang pokok. Lain dari itu, masih banyak kebutuhan hidup manusia, misalnya: membaca, belajar, menonton, bersenang-senang, dan sebagainya. Segala macam kebutuhan hidup manusia itu, manusia sendiri yang harus mengadakannya.
Bumi ini melahirkan kekayaan. Supaya kekayaan itu dapat dipergunakan oleh manusia, maka harus ada tenaga manusia yang mengerjakannya.
Oleh karena itu, siapa tidak bekerja, tentu dia memakan hasil kerjanya orang lain. Makin banyak orang yang tidak bekerja, makan banyak pula orang kerja yang hasilnya dimakan oleh yang tidak bekerja ini.
Tetapi, dalam masyarakat Sosialis, sekalipun kerja ini menjadi keharusan bagi tiap-tiap orang, masih ada perkecualian, artinya golongan manusia yang tidak diharuskan bekerja. Golongan ini, ialah:
a. Mereka yang sakit, cacat badannya sehingga tak dapat bekerja, yang tidak betul ingatannya (gila), yang sudah tua( kira-kira umur 55 tahun keatas).
b. Anak-anak sampai umur dewasa.
Anak-anak ini, belum diharuskan bekerja, karena mereka masih harus membesarkan (menyempurnakan) tubuhnya, masih harus menyempurnakan pelajarannya, dengan sekolah.
Siapakah yang menanggung hidupnya mereka yang tidak diharuskan bekerja ini? Yang harus menanggung, ialah golongan yang bekerja. Dengan kata ringkas, masyarakat harus menanggung. Bukan orang seorang. Tentu saja, perlu ada organisasi yang mengurus itu semua. Organisasi ini ialah negara.
Pekerjaan, adalah sifat yang mutlak bagi hidup manusia. Dengan bekerja, orang dapat menguasai dan mempergunakan sekalian kekayaan alam yang ada.
Oleh karenanya, masyarakat, mesti merupakan masyarakat kaum kerja, artinya orang yang bekerja.
Tetapi, bagaimana yang terjadi dalam masyarakat kapitalis?
Beribu-ribu orang bekerja, setengah mati, disamping itu, beberapa orang kapitalis hidup mewah, enak enak, makan buah pekerjaan kaum yang bekerja. Bekerja, dalam masyarakat kapitalis, sekalipun kelihatannya bebas Merdeka, akan tetapi, nyatanya berupa paksaan (paksaan perut keroncong), berupa perbudakan. Penghidupan kaum Buruh senantiasa dikejar oleh hantu pengangguran. Bilamana pengangguran ini menimpa pada dirinya si Buruh, maka Buruh itu, akan dilemparkan kedalam sampah, menjadi lebih sengsara lagi.
Dalam masyarakat Sosialis, golongan yang menghisap ini dihapuskan. Tenaga kerja manusia, dipergunakan untuk kepentingan seluruh anggota masyarakat. Hasil kerja manusia tidak diperuntukkan kepada kaum kapitalis yang jumlahnya sangat sedikit itu, akan tetapi untuk semua.
Kaum Buruh harus mempunyai kesadaran, bahwa mereka bekerja untuk kepentingan kelas Buruh dan kepentingan seluruh anggota masyarakat, bukan untuk kepentingan kaum kapitalis, yang menjalankan exploitasi.
Jika eksploitasi ini telah dihilangkan, jika kelas penghisap, tukang makan hasil tenaga orang lain ini sudah tidak ada, maka mudahlah kaum Buruh itu mengatur pembagian hasil kerja (produksi) serta membagi jam bekerja, dan segala macam perlindungan kaum kerja. Kaum kerja tidak akan bekerja sehari-harian, melainkan dapat dibagi, misalnya satu hari satu malam, dibagi 4, jadi tiap bagian 6 jam. Jika seorang Buruh atau tani hanya bekerja 6 jam saja, maka waktu lainnya yang 18 jam, bisa dipergunakan untuk kepentingan lain-lainnya. Mengaso, tidur, makan, bersenang-senang, sport, belajar, membaca, dan lain-lain. Dengan jalan begini, maka Buruh yang tadinya sangat terbelakang, jika berusaha belajar terus, dapatlah mencapai tingkatan yang lebih tinggi. Seorang yang tadinya menjadi juru dapur, lama-lama dapat juga mengemudi negara, asal pengetahuan dan kecakapan mencukupi. Seorang tukang cuci, dapat menjadi seorang doktor ilmu pisah, begitulah seterusnya.
Demikianlah masyarakat baru kita gambarkan serba sedikit.
Masyarakat yang demikian itu yang harus dicapai oleh kaum Buruh, melalui Perjuangan yang prinsipil/
Kata-kata yang perlu diterangkan:
| Sosialisme | Dari perkataan socius=teman, societas=pergaulan hidup.Sosialisme, suatu cara yang menghendaki pergaulan hidup diatur secara pertemanan. Segala daya upaya untuk menghilangkan perbedaan kelas dalam masyarakat, adalah daya upaya Sosialistis.dalam ekonomi berarti: satu stelsel yang merubah hak milik perseorangan (privaat bezit) atas: alat-alat produksi, pimpinan pembikinan dan pembagian barang-barang ke tangan masyarakat. |
| Socialisme Utopi | Soc., yang berdasar penglamunan, atau gambaran cita-cita saja. |
| Utopia | Nama pulau ditangah laut, yang sebetulnya tidak ada, yang digambarkan oleh Thomas Morus, dimana penduduknya hidup berdasar kerukunan. Thomas Morus adalah seorang Utopist Socialist. |
| Utopis Socialisme | Idealistis Socialisme |
| Soc.Wetenschappelijk | Soc yang berdasar pengupasan wetenschap (ilmu pengetahuan), jadi tidak berdasar atas lamunan saja. Pendapat teori ini, adalah Karl Marx.wetenschappelijk Socialisme dinamakan juga evolusionistis. |
| Soc.evolusi | Kemajuan perlahan-lahan. Lawannya: Revolusi |
| Exploitasi | Penghisapan, pemerasan. |
Pertanyaan:
1. Bagaimana paham kerja dalam masyarakat kapitalis? Bagaimana dalam masyarakat Socialis?
2. Apa arti Socialisme, kapitalisme, meerwaarde, exploitasi?
3. Siapa yang harus bekerja dan siapa yang tidak harus bekerja?
4. Terangkan perbedaan pembagian produksi dalam masyarakat kapitalis dengan dalam masyarakat Sosialis.
5. Apa bunyi undang-undang dasar Republik Indonesia pasal 27b? Bagaimana melaksanakan ini?
********************
BAB VI
ORGANISASI
Untuk mencapai tujuan yang prinsipil serta Radikal itu, kaum Buruh harus menggalang organisasi, yang berupa Partai. Dengan bentukan organisasi Sarekat Buruh saja, tidak cukup. Serikat Buruh adalah organisasi, yang terutama memperjuangkan nasib Buruh dalam hidupnya sehari-hari. Partai mempunyai tujuan yang prinsipil, yang tegas mengenai pokok dasar.
Partai, tidak perlu beranggota banyak. Sebab, anggota Partai, sebetulnya merupakan tenaga kerja, tenaga sari, yang harus bekerja untuk kepentingan Partai itu. Anggota Partai, harus sudah sadar betul dan mengerti betul akan azas tujuan serta cara bekerjanya Partai. Usaha pembakaran semangat saja tidak cukup. Anggota Partai harus dapat memimpin tiap-tiap sel Serikat Buruh, terutama yang vital. Anggota Partai harus dapat bekerja di segala lapangan, menurut kecakapan dan kesanggupannya masing-masing. Ada yang bekerja di kalangan kaum tani, ada yang bekerja di lapangan kaum Buruh, ada yang bekerja dikalangan pemerintahan, ada yang bekerja dikalangan lain-lainnya dalam masyarakat yang ada itu. Tetapi, semua itu harus ditujukan kesatu tujuan, ialah mengikuti serta menjalankan azas tujuan Partai menjalankan taktik dan strategi Partai.
Tetapi, pekerjaan itu semua tidak akan beres apabila Partai itu tidak mempunyai organisasi yang teguh, rapi serta kuat.
Apakah organisasi itu? Organisasi ini dari perkataan organ, yang artinya badan. Jadi segala peraturan dalam perkumpulan orang, yang mempunyai tujuan yang tertentu, itu boleh disebut organisasi. Misalnya: organisasi dagang, organisasi perkumpulan, organisasi pelajaran, dan sebagainya.
Organisasi Partai, lain lagi sifatnya. Organisasi Partai, tidak merupakan gerombolan orang yang lemah, yang mati sebelum dikubur, melainkan harus merupakan Persatuan tekad dari pilihan orang yang betul-betul dapat melakukan tugas kewajiban Partai. Anggota-anggota Partai, baik yang dipusat, didaerah, dicabang, diranting, harus mempunyai hubungan yang erat. Lain dari itu, hubungan dengan rakyat, dengan massa, harus ada. Bila Partai tak hidup, tak akan dapat melakukan tindakannya. Sebab Partai harus dapat menggerakkan massa, sehingga merupakan perbuatan (massa aktif).
Oleh karena itu, perlu dalam organisasi itu ada pembagian pekerjaan yang rapi dan sesuai dengan sifat serta kecakapan orangnya yang diserahi pekerjaan itu. Pekerjaan serabutan, pekerjaan serba borong (roffel-system), selamanya tidak baik. Sebab, apabila tenaga yang seorang ini hilang, maka pekerjaan Partai akan menjadi terhambat. Partai menjadi tergantung kepada seseorang atau sementara orang, yang ada dalam organisasi itu.
Bagaimana caranya, supaya tiap-tiap anggota, dapat melakukan tugas kewajiban Partai, melakukan sebagian dari pekerjaan Partai?
a. Memberi pendidikan, kursus-kursus, pelajaran-pelajaran, terutama yang mengenai azas dan tujuan Partai. Anggota-anggota mesti yakin lebih dahulu kepada azas dan tujuan Partai-Partai. Tiap-tiap ada hal-hal yang baru, mengenai Partainya, hal-hal mengenai politik dalam dan luar negeri, yang bersinggungan dengan kepentingan Partai, anggota-anggota harus lekas diberi penerangan.
Jadi dalam hal ini, maka Partai perlu mendidik kader sebanyak-banyaknya. Pembentukan kader, pendidikan anggota serta penerangan kepada masyarakat, ini langkah pertama yang tidak boleh diabaikan. Hanya orang yang dapat mengerti serta dapat meyakini sesuatu tujuan saja, yang dapat Berjuang untuk tujuan itu.
b. Berilah kesempatan kepada anggota-anggota, memikul pertanggungan jawab. Dengan jalan ini maka anggota-anggota dapat mempraktekkan teori-teori yang pernah didapat, serta dapat mencocokan teori dengan praktek yang ada. Jika ternyata teori itu tak cocok dengan prakteknya, tak cocok dengan keadaan yang nyata yang dapat dijalankan, maka sudah barang tentu teori itu harus dirubah, akan tetapi janganlah sekali-kali merubah prinsipnya.
Teori tidak dapat dikeluarkan dari belakang meja tulis saja, melainkan harus dicari dari sari-sari pengalaman praktek. Teori itu baru berharga apabila dapat dijadikan perbuatan. Bila tidak demikian, teori itu kosong belaka. Hanya teori yang dapat melahirkan perbuatanlah yang boleh dinamakan teori Pergerakan. Selanjutnya, teori itu mesti diberikan secara teratur, urut, menurut rencana yang pokok. Dengan jalan ini, maka teori akan menjadi dasar yang kuat dari organisasi itu.
c. Anggota-anggota harus tunduk kepada disiplin. Disiplin atau ketentuan yang harus ditaati, ini harus dijaga, jangan sampai merupakan tindasan atau paksaan, sehingga menghilangkan sifat demokrasi. Tiap-tiap anggota boleh berdebat, boleh membantah, boleh mencela, mengkritik sehebat-hebatnya akan tetapi, dalam rapat yang tertutup.
Misalnya, suatu usul atau suatu tindakan pimpinan yang tidak disetujui, bolehlah sebelumnya diperdebatkan. Akan tetapi setelah menjadi putusan semuanya harus tunduk dan menjalankan. Apabila sudah menjadi putusan pada hal tidak dapat dijalankan, maka bolehlah dirundingkan lagi, dirubah atau dibatalkan. Tetapi, jangan ada anggota bertindak sendiri-sendiri.
d. Harus diadakan penyelidikan, apakah segala putusan-putusan dari organisasi dijalankan. Tidak berguna Partai mengambil putusan yang panjang-panjang bila putusan itu tidak dijalankan. Dan apabila putusan itu tidak dijalankan, haruslah dicari sebabnya. Apabila sebab itu ternyata dari kelalaian pengurus atau anggota yang mesti menjalankan, maka mereka ini harus ditegur buat pertama kalinya. Selanjutnya bisa dijatuhkan skorsing (pemecatan buat sementara) atau pemecatan sama sekali. Oleh karenanya, Partai harus dapat memilih orang-orangnya yang tepat.
e. Orang-orang tidak boleh dipercaya, orang-orang yang mencurigakan, dan orang-orang yang sudah ternyata tidak mempunyai karakter yang teguh, lebih baik disingkirkan dari dalam organisasi. Dengan jalan ini, maka jalannya organisasi itu tidak dirusak oleh anggota sendiri. Orang-orang yang bagaimanakah yang tidak baik duduk dalam organisasi? Diantaranya: orang-orang birokrat, ialah orang-orang yang hanya dapat bekerja di belakang meja saja, tidak dapat menyesuaikan pekerjannya dengan praktek yang nyata, orang-orang yang sombong, yang merasa dirinya sudah berjasa, sudah ditingkat yang sombong, sehingga tidak perlu tunduk kepada putusan organisasi, dan orang-orang yang hanya pandai berbicara saja, tetapi tidak pandai berbuat. Lain dari itu, karakter yang buruk, ini adalah kuman penyakit dalam organisasi yang harus disapu bersih. Misalnya, tukang korup, tukang menghamburkan uang dengan tidak ada pertanggungjawab, tukang mempergunakan nama organisasi untuk kepentingan sendiri, dan sebagainya.
f. Perkuatkan dan perbanyakkan kader-kader dalam organisasi itu. Kader adlah tenaga penghubung yang sangat penting, antara pemimpin dan yang dipimpin. Apabila kader ini kurang kuat, kurang kualitas baik, maka jalannya pimpinan kebawah tidak akan sempurna. Selain dari itu, kader ini pula yang menyampaikan berita dari bawah keatas, dari penduduk, dari ranting, dari cabang, dari daerah ke pusat. Berita ini ada yang baik, ada pula yang tidak baik. Ada pujian, ada pula kritikan. Yang perlu diteliti ialah kritikan. Organisasi harus berani menerima kritikan dan dikritik, sebab dengan jalan ini, maka perbaikan-perbaikan dapat dicapai.
g. Dan lain-lain usaha yang menguatkan organisasi.
Kata-kata yang perlu diterangkan:
| Exploitasi | Penghisapan |
| Kern | Inti |
| Cel | Bagian yang sangat kecil, tapi penting |
| Vitaal | Penting. Jika perusahaan vitaal itu berhenti, maka perusahaan lain-lainnya yang bersangkutan dengan perusahaan vitaal itu turut berhenti atau paling sedikit terlambat jalannya.perusahaan penting belum tentu vital, akan tetapi yang vitaal, tentu penting |
| Azas | Dasar pendirian sesuatu Partai. Azas ini memuat cita-cita,pandangan (visi) pokok pangkal pikiran (ideologi), mengenai masyarakat. Azas, harus dijalankan, mulai sekarnag, sampai seterusnya. |
| Tujuan | Wujud dari masyarakat yang dituju |
| Strategi | Siasat, cara Perjuangan yang harus dilakukan, menurut perhitungan, selama satu tingkat Revolusi. |
| Taktik | Terdapat dalam strategi. Dalam strategi pimpinan boleh menjalankan taktik bermacam-macam. Jadi taktik itu penentuan garis-garis tindakan, menurut pasang surut Pergerakan.taktik adalah bagian strategi, melayani strategi |
| Kader | Dari perkataan cadre, artinya rangka |
Pertanyaan:
1. Apa bedanya bentukan Partai dengan Serikat Buruh?
2. Mengapa Perjuangan Buruh tidak cukup dijalankan dalam Serikat Buruh saja?
3. Bagaimana menjalankan disiplin dan bagaimana mendidik Anggota supaya dapat tunduk kepada disiplin?
4. Bagaimana memilih anggota untuk dijadikan kader-kader?
5. Orang-orang yang bagaimana yang harus disingkirkan dari organisasi?
********************
BAB VII
TINDAKAN PARTAI DARI KAUM BURUH
Tindakan Partai itu harus cepat dan prinsipil, sesuai dengan kecepatan kemajuan modern kapitalisme sendiri. Dalam masyarakat modern kapitalis, segala sesuatunya berjalan serba cepat. Maka, jika Partai tindakannya tidak cepat, tidak akan dapat melawan kapitalisme. Oleh karenanya, Partai sifatnya harus Revolusioner. Partai harus mempunyai ketegasan tindak, jangan opportunis, artinya yang tindakannya, menurut gerak angin saja, sebentar kearah sini, sebentar kesitu, tidak ada patokan yang tertentu.
Pertama yang harus ditentukan soal azas. Bagaimana azasnya Partai dari kaum Buruh yang tegas? Azas itu mesti coraknya Sosialistis. Sebab, hanya mayarakat yang bersendi atas dasar Sosialisme itu, sebagai lawannya masyarakat kapitalisme, yang dapat menjamin kesejahteraan hidup kaum Buruh dan seluruh rakyat. Jika azas Partai itu tidak demikian, maka Partai itu tidak layak dianut oleh kaum Buruh. Dengan azas ini, maka Partai mendidik serta mengajar anggota-anggotanya serta mempengaruhi massa, supaya: mempunyai cita-cita, pandangan, pikiran, terhadap masyarakat ini secara Sosialistis. Tentang ini telah dijelaskan dalam keterangan masyarakat Sosialis.
Kedua, Partai harus jelas tujuannya. Tujuannya, mengenai bentuk susunan masyarakat yang di tuju. Tentu saja, tujuan ini tidak boleh menyimpang dari pada azasnya.
Ketiga, harus ditentukan dasar Perjuangan (strijd beginsel). Dengan ini, maka Partai menentukan dasar-dasar Perjuangan.
Keempat, Partai menentukan garis-garis strategi untuk tiap tingkatan Revolusi yang dilalui dan akan dilalui. Revolusi tidak berjalan sekaligus. Rakyat yang masih tertekan oleh kekuasaan penjajahan, atau yang sudah Merdeka, akan tetapi belum 100%, maka Revolusi pertama yang dilaluinya, ialah Revolusi Nasional. Dalam Revolusi ini, maka strategi atau siasat Perjuangan yang harus dilakukan, melawan penjajah. Untuk melawan penjajah ini, semua tenaga, biarpun yang tidak Sosialis, harus dapat dipersatukan untuk menghadapi musuh.
Jadi kekuatan-kekuatan dari borjuis Nasional, juga harus dapat dipakai. Oleh karenanya, sementara Partai ini harus dapat bekerja bersama, dapat memberi konsesi kepada pihak lain, yang tidak berazas Sosialisme. Setelah penjajah tidak berkasa sama sekali, maka Partai perlu menjalankan siasat lain. Demikianlah, seterusnya, pada masing-masing tingkatan Revolusi, Partai mempergunakan satu macam siasat. Jangan campur aduk, sebab ini merugikan. Pokoknya, memperkecil jumlah musuh. Tak dapat Partai sekaligus melawan musuh banyak. Hadapilah musuh yang terbesar, ajaklah berkompromi sementara waktu musuh yang tidak membahayakan dan yang mempunyai kepentingan sama, dalam menghadapi pukulan Perjuangan pada satu tingkat Revolusi.
Kelima, adakan taktik yang sehat. Dalam melakukan strategi, Partai kerap kali mengalami beberapa macam kejadian, yang memaksa Partai itu melakukan tindakan, untuk menghindari bahaya buat sementara tempo. Inilah yang dinamakan taktik. Jadi taktik itu, penentuan garis-garis tindakan, menurut pasang surutnya pergrakan, dalam satu tingkat strategi. Taktik adalah bagiannya strategi. Satu Partai, boleh menjalankan seribu macam taktik, asal saja, tidak melanggar garis strategi dan tidak menyalahi azas Partai. Tetapi, jagalah, jangan sampai orang dimakan taktik, dan jangan sampai taktik ini dapat dipergunakan oleh orang-orang yang malas atau penakut, untuk menyembunyikan akalnya yang licik, agar supaya dirinya sendiri yang selamat.
Perlu ditegaskan disini, bagaimana tindakan Partai terhadap negara, lain organisasi, rakyat, dan sebagainya.
Bagaimanakah sikap Partai terhadap negara?
Lebih dahulu orang perlu mempunyai pengertian tentang arti negara itu. Negara adalah alat dari kelas yang menang, untuk menundukkan kelas yang kalah. Negara adalah pentung (knupple) dari kelas yang menang, untuk memberi pentungan kepada kelas yang kalah. Barangkali artian ini agak aneh dan luar biasa. Tetapi kenyataannya demikian. Cobalah saksikan:
Di Zaman feodal, negara jadi alatnya kaum feodal, untuk menundukkan kelas yang bukan feodal. Di Zaman kapitalis, negara dijadikan alatnya kaum kapital, untuk menundukkan kelas Proletar. Apakah wujudnya pentung itu? Wujudnya macam-macam: penjaranya, polisnya, undang-undangnya, pegawai-pegawainya, anggota-anggotanya dalam parlemen, anggota-anggotanya kabinet, surat kabarnya, pendidikannya, dan sebagainya. Menteri-menteri banyak juga, terdiri dari aandeelhouders juga. Besar-besar, begitu pula kepala-kepala negara lainnya, anggota parlemen banyak yang jadi kaki tangannya kapitalis, polisnya, menjadi alat juga, surat kabarnya, yang menjadi alat kapitalis itu, dapat mempengaruhi pendapat umum, sehingga tak mau membela kepentingan Buruh. Begitu selanjutnya.
Oleh karena itu, sikap Partai kepada negara, harus: memberi corak yang tegas kepada politik negara itu. Kaum Buruh harus dapat merebut kekuasaan negara, sebagai pentung, untuk alat Perjuangannya.
Bagaimana caranya? Dua macam: I. Dengan jalan parlementer, artinya mempergunakan parlemen sebagai alat Perjuangan, dan II. Dengan jalan massa aktif, artinya menggerakkan rakyat, sehingga dapat mewujudkan perbuatan yang nyata, kearah perubahan susunan masyarakat.
Mengapakah jalan parlementer itu saja belum cukup?
Sebab, biarpun anggota-anggota parlemen lebih banyak jumlahnya yang memihak Buruh, atau sama sekali memihak Buruh sehingga undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan (disyah-kan) dari sana menguntungkan Buruh, akan tetapi kaum kapitalis masih dapat menjalankan sabotase terhadap undang-undang atau peraturan yang baik itu.
Pegawai-pegawai yang jadi kaki tangannya kapitalis, dapat membuteer, surat kabar dapat menghasut, polisi dapat menutupi perbuatan-perbuatan yang melanggar undang-undang itu, dan sebagainya.
Maka oleh karenanya, disamping Perjuangan yang sifatnya parlementer itu, haruslah jangan dilupakan bahwa Berjuang di tengah-tengah massa , ditengah –tengah rakyat, itulah yang lebih penting.
Oleh karenanya, segenap badan-badan dan bagian pemerintahan, harus diisi pencinta-pencinta Perjuangan Buruh yang Revolusioner, segenap lapangan pekerjaan dan perusahaan, alat-alat transport, alat-alat pernerangan, dan sekalian alat-alat negera penting, harus diisi oleh kader Buruh yang Revolusioner.
Pendek kata, Partai harus meluaskan anggota disegala lapangan, dilapangan pemerintah, di lapangan partikelir, di lapangan rakyat, terutama di lapangan kaum tani. Kaum tani harus dapat menjadi kawan Buruh, sebab ini adalah tenaga produksi yang penting. Tani Buruh akan tetap dihisap oleh kaum kapitalis tanah (tuan-tuan tanah), apabila kaum tani ini tidak Berjuang dengan golongan Buruh yang progresif.
Dengan mempengaruhi dan mempergunakan tenaga di segala lapangan itu, Partainya kaum Buruh akan dapat merubah soal-soal masyarakat, sesuai dengan programnya.
Kata-kata yang perlu diterangkan.
| Konsesi | Pemberian kelonggaran untuk melakukan hak-hak dari satu pihak kelain pihak, atau dari pemerintah kepada golongan asing. |
| Progresif | Maju |
| Opportunis | Tindakan yang tidak ada ketentuan yang tegas, hanya menurut keadaan saja, tidak ada garis yang tentu, sebentar kesana, sebentar kesini. |
Pertanyaan-pertanyaan:
1. Apakah azas itu?
Apakah tujuan?
Apakah dasar Perjuangan?
Apakah strategi?
2. Bagaimana sikap kita terhadap negara?
3. Mengapa kaum tani harus Berjuang disamping Buruh?
4. Mengapa Perjuangan secara parlementer saja belum cukup?
5. Mengapa Buruh harus berpolitik?
********************
BAB VIII
INDONESIA MERDEKA, JEMBATAN EMAS BAGI PERJUANGAN BURUH
Bagi kaum Buruh di Indonesia, apa yang harus diPerjuangan lebih dulu sekarang?
Indonesia telah mengumumkan Kemerdekaannya, pada tanggal 17 Agustus 1945. Tetapi sampai sekarang, Kemerdekaan itu belum boleh dinamakan bulat 100%. Pihak imperialis terutama pihak imperialis Belanda, yang dulu pernah menjajah Indonesia 3 ½ abad lamanya, masih terus menerus melakukan tindakannya, memperkosa Kemerdekaan Indonesia, supaya dapat dijajah kembali. Imperialisme, adalah anak dari kapitalisme. Oleh karena ini pula, maka dalam azasnya, kapitalisme itu membutuhkan kelangsungan tanah-tanah jajahan. Negeri-negeri kapitalis, tidak akan melepaskan tanah jajahannya begitu saja, apabila rakyat dari negeri yang dijajah itu tidak berdaya upaya melepaskan dirinya.
Padahal, Perjuangan Buruh yang prinsipil, tentu menentang adanya kapitalisme dan imperialisme ini. Perlawanan terhadap tindakan imperialisme, adalah perlawanan juga terhadap kapitalisme. Karena hilangnya imperialisme, berarti lemahnya kapitalisme.
Jadi, bagi kaum Buruh di negeri-negeri jajahan atau setengah jajahan, tindakan yang terutama harus dilakukan, jalan: merubuhkan tiang-tiangnya penjajahan. Kaum Buruh di Indonesia, meskipun sudah mengumumkan Kemerdekaannya sendiri, akan tetapi oleh karena musuh masih tetap mengganggu, dan Kemerdekaan yang bulat 100% belum tercapai, maka Perjuangan Kemerdekaan menjadi Perjuangannya kaum Buruh juga. Sebab, kaum Buruh, tak mungkin dapat mewujudkan masyarakat yang Sosialistis, apabila tanah airnya belum Merdeka. Si penjajah, selalu akan membungkam mulut rakyat, selalu akan mengancam dengan hukuman-hukuman kepada rakyat terjajah, yang berani melawan atau berdaya mengurangi kekuasaan si penjajah.
Ada suara-suara diantara kaum Buruh, yang menganjurkan supaya kaum Buruh tidak usah campur politik. Kaum Buruh harus hanya Berjuang di lapangan sosial ekonomi saja. Kaum Buruh harus hanya Berjuang untuk perbaikan nasibnya sendiri saja (gaji, jam bekerja, hak perlop, perlindungan, jaminan dan lain-lain). Soal politik, baiklah diserahkan kepada orang-orang politik saja.
Anjuran yang demikian, tidak benar, bahkan sangat berbahaya. Memang, kaum Buruh mesti Berjuang untuk mencapai perbaikan yang mengenai dirinya Buruh sendiri. Akan tetapi Perjuangan ini saja, hanya akan berupa Perjuangan tambal sulam (reformistis), dan tidak akan dapat dibuat alat untuk mencapai tujuan yang terakhir bagi cita-cita Buruh yang sejati, ialah terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur.
Apabila kaum Buruh tidak mau mencampuri politik, dan hanya mementingkan Perjuangan yang reformis saja, maka Perjuangan Buruh yang demikian itu dapat diperkuda-kudakan oleh kapitalisme. Kapitalisme akan membiarkan adanya Perjuangan Buruh yang sifatnya reformistis itu. Bukan hanya membiarkan, bahkan akan menyokong, menganjurkan supaya corak Perjuangan Buruh tetap akan melawan secara prinsipil kepada kapitalisme, artinya tidak akan menjebol kapitalisme sampai seurat-uratnya.
Untuk melemahkan Perjuangan Buruh yang Radikal, kaum kapitalis mendirikan gerakan-gerakan Buruh yang coraknya reformistis. Kaum kapitalis, menyebar agen-agennya, ditengah-tengah massa kaum Buruh, supaya mendirikan dan mempengaruhi kaum Buruh, agar supaya melepaskan Perjuangannya yang bersifat politik.
Demikan di Indonesia sini, kaum kapitalis International dan kaum imperialis, sangat memperhatikan dan selalu memasukkan anasir-anasir juga. Reformistis di kalangan kaum Buruh. Mereka berkata, bahwa kaum Buruh tidak usah turut campur kepada gerakan Kemerdekaan. Bagi kaum Buruh, Merdeka atau tidak, asal gajinya cukup, jaminan cukup, tidak usah memusingkan gerakan Kemerdekaan.
Anjuran yang demikan, adalah racun bagi Perjuangan Buruh. Maka dari itu kaum Buruh sendiri harus awas, jangan sampai kena terpikat oleh propagandanya alat-alat kapitalis itu.
Selanjutnya, bagaimanakah kaum Buruh Berjuang untuk mencapai Kemerdekaan ini? Dalam tingkat merebut Kemerdekaan,kaum Buruh harus bekerja bersama dengan segala golongan-golongan, segala aliran-aliran juga Anti Imperialis. Golongan Nasionalis, golongan agama, golongan borjuis pun juga menentang penjajahan, menjadi akwan dari kaum Buruh, dalam tingkat Perjuangan Kemerdekaan ini. Jagalah, dekatilah mereka ini, jangan sampai menjadi kawannya kaum imperialis! Untuk mendekatinya dan untuk mengajak bekerja bersama itu, tentunya kepentingan-kepentingan mereka harus juga diketahui oleh Buruh. Konsesi-konsesi harus diperjuangkan, untuk kepentingan mereka, asal saja, dengan adanya konsesi ini, tidak merugikan kaum Buruh.
Dalam tingkat ini, belumlah sampai masanya untuk menSosialiseer semua sumber-sumber kekayaan alam dan alat-alat penghasilan. Kemajuan perusahaan partikelir masih dihidupkan, diberi keleluasaan untuk tumbuh. Ruang bagi borjuis kecil, masih diadakan. Akan tetapi segalanya itu terbatas, jangan sampai timbul ekonomi yang anarchistis, yang tak teratur dan tak terpimpin, karena akibat persaingan Merdeka yang luas. Negara akan membatasi, supaya ekspoitasi tidak terjadi besar-besaran sehingga merugikan Buruh.
Jadi tingkat yang dilalui sekarang, adalah tingkat antara kapitalisme dan Sosialisme. Inilah yang dinamakan tingkat demokrasi baru. Demokrasi yang lebih progresif dari pada demokrasi kapitalis. Oleh karenanya, wujud dari Perjuangan Buruh dalam tingkat Perjuangan Kemerdekaan ini, harus disesuaikan dengan corak demokrasi baru. Di waktu ini, kaum Buruh belum dapat mengajukan hal-hal yang belum mungkin dijalankan atau belum ada kemungkinannya untuk mewujudkan.
Disamping tuntutan-tuntutan yang mengenai perbaikan nasib Buruh sehari-hari, kaum Buruh sekarang harus menekankan perhatiannya kepada soal: mengisi dan menguatkan pemerintahan yang Merdeka ini, sebagai alat Perjuangan Buruh.
Kewajiban bekerja, untuk menghasilkan produksi yang berguna bagi masyarakat dan Perjuangan, adalah hal yang harus dianjurkan. Perasaan bertanggung jawab terhadap tiap-tiap kewajiban yang diserahkan kepadanya, harus dibesar-besarkan. Sebab, negera tidak akan berisi, tidak akan kuat, apabila negara ini tidak di isi. Dan yang mengisi adalah tenaga manusia, tenaga badan dan tenaga pikiran. Negara ini tidak akan kuat, apabila hanya terdiri dari orang-orang yang pandai menuntut saja, akan tetapi tidak pandai berbuat untuk mewujudkan sesuatu.
Pekerjaaan menggerutu saja, mengeluh, mengkritik saja, dengan tidak disertai jalan-jalan untuk memperbaikinya, harus lekas-lekas diberantas di kalangan kaum Buruh sendiri. Orang-orang yang hanya pandai bicara saja, pandai berdebat saja, pandai berteori saja, dengan tidak pandai mempraktekkan segala macam bicaranya itu, harus pula tidak dipakai dalam organisasi Perjuangan Buruh.
Sebab, ingatlah, Perjuangan Buruh adalah sasaran terutama-terutama dari pihak kapitalis, baik dalam negeri, maupun luar negeri. Mereka selalu berdaya akan melemahkan Perjuangan Buruh, diantaranya dengan membesar-besarkan , dengan memuji-muki tindakan orang-orang yang hanya pandai bicara serta pandai menuntut saja ini.
Dalam Perjuangan Kemerdekaan ini, Buruh mungkin mengalami nasib yang sangat jelek, mungkin pula nyawanya sewaktu-waktu hilang, akan tetapi, memang inilah keharusan tiap-tiap Perjuangan yang sedang menggenting. Tentu saja, selam aitu, kaum Buruhpun tidak boleh melalaikan adanya Perjuangan yang menuju perbaikan nasib Buruh, asal saja, tidak keluar dari garis ketentuan umum dalam Perjuangan Kemerdekaan. Jika perlu, Buruh harus berani mengorbankan kepentingannya sendiri untuk keperluan Kemerdekaan. Tidnakan-tindakan juga tidak adil selam aini, penghisapan kepada Buruh oleh golongan parasit, harus sudah di berantas mulai sekarang. Buruh harus mengerti gunanya memperbanyak hasil produksi, akan tetapi, Buruh harus menjaga pula, jangan sampai hasil keringatnya itu, dipergunakan oleh orang-orang atau golongan-golongan yang menindas Buruh serta Perjuangannya.
Dalam Perjuangan Kemerdekaan Buruh mempunyai dua rupa tindakan ialah tindakannya kepada negera sendiri dan tindakannya kepada musuh. Kepada negara sendiri, Buruh membangun, membikin, menghasilkan serta mengatur, menjaga rapinya tiap-tiap pekerjaan, akan tetapi di tempat musuh, Buruh merusak, merugikan, men-saboteer supaya musuh tidak mendapat keuntungan-keuntungan dari keringat kaum Buruh.
Akan tetapi, harus diingat, bahwa Perjuangan ke arah Kemerdekaan itu bukan Perjuangan penghabisan bagi Buruh. Perjuangan itu hanya jembatan saja, yang harus dilaluinya. Maka itu, sikap Buruh terhadap negara harus hati-hati, jangan membuta tuli saja. Selama negara ini menguntungkan kepada Perjuangan Buruh, selama negara ini masih dapat dipakai untuk alat Perjuangan Buruh, menurut siasatnya, maka negara ini harus dibantu mati-matian oleh kaum Buruh. Akan tetapi, jika seandainya negara ini jadi alat kapitalis untuk menindas Perjuangan Buruh, dan negara ini akan terus mempergunakan azas-azas yang kapitalis, yang ditentang oleh kaum Buruh, maka kaum Buruh tidak boleh membantu negara yang demikian itu. Kaum Buruh harus berdaya menggantikan pimpinan negara, sehingga sesuai dengan siasat Perjuangan pada waktu itu. Oleh karenanya, mulai sekarang juga kaum Buruh harus meletakkan wakil-wakilnya dalam kedudukan yang penting-penting (yang dapat dipergunakan untuk meneruskan Perjuangan Buruh) pada segala lapang pekerjaan negara. Di luar itu, kaum Buruh harus giat menggerakkan serta menginsyafkan massa, supaya Berjuang disampingnya.
Kata-kata yang perlu diterangkan:
Anarchistis: yang tidak ada aturan, semau maunya, sehingga menimbulkan kekacauan
Pertanyaan-pertanyaan:
1. Apa sebab, kaum Buruh mempunyai kepentingan terhadap Perjuangan Kemerdekaan?
2. Dengan siapa Buruh Berjuang untuk mencapai Kemerdekaan Nasional?
3. Mengapa Buruh bekerja bersama dengan borjuis kecil?
4. Apa yang dinamakan demokrasi baru?
5. Mengapa pada masa ini Sosialisasi belum mungkin dijalankan?
6. Mengapa Buruh sekarnag mempertahankan negara?
7. Bila negara itu tidak perlu dipertahankan oleh kaum Buruh?
8. Mengapa kewajiban kerja, rasa tanggung jawab, harus di masukkan ke dalam pengertiannya kaum Buruh?
Get The Union Briefing
One clear organizing tactic, one bargaining insight, and one worker-rights resource every week.
Subscribe